Laporan penahanan ijazah ini dikirim ke Rumah Aspirasi. Mendapatkan laporan meresahkan tersebut, Cak Ji langsung menanggapi. Ia dan timnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan.
Sayangnya, Cak Ji justru mendapatkan perlakuan kurang baik sesampainya di sana. Pihak perusahaan memilih untuk menutup semua akses masuk sehingga Cak Ji tidak bisa bertemu pemilik usaha.
Tak kehilangan akal, Cak Ji pun mencoba menghubungi langsung pemilik perusahaan, yaitu DI. Lagi-lagi, Cak Ji menerima perlakuan tak baik dari DI yang menuduhnya menipu.
"Saya gak kenal sama sampeyan, sampeyan ini penipu!" ucap DI dalam cuplikan video saat Cak Ji berusaha menghubunginya.
Sontak, tindakan pemilik perusahaan itu langsung viral. Warganet menyorot tajam adab sang pemilik usaha kepada Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.
Alih-alih meminta maaf dan klarifikasi, pemilik perusahaan malah melaporkan Cak Ji ke kepolisian. DI melaporkan orang kedua di kota Surabaya itu atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
DI tak terima perusahaannya dituduh menahan ijazah mantan pekerjanya. Laporannya pun diterima oleh pihak Polda Jawa Timur.
Mengenai pelaporannya, Cak Ji mengaku akan memenuhi panggilan kepolisian. Ia bahkan siap melaporkan balik DI atas kasus dugaan penahanan ijazah yang tak sesuai prosedur.
Langkah Cak Ji langsung mendapatkan dukungan dari publik. Sosoknya dinilai sebagai salah satu pejabat daerah yang berani menumpas oknum tak bertanggungjawab.
Baca Juga: Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Kontributor : Dea Nabila