Kapan Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS? Siap-siap Terima Tambahan, Cek Bocorannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:51 WIB
Kapan Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS? Siap-siap Terima Tambahan, Cek Bocorannya
Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS (freepik)

Suara.com - Secara umum pencairan gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilakukan pada pertengahan tahun, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah sebagai bantuan untuk kebutuhan pendidikan anak. Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dicairkan pada bulan Juni atau Juli.

Untuk tahun 2025, pemerintah belum merilis tanggal resminya. Namun, merujuk pada pernyataan dari Kementerian Keuangan di tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan gaji 13 PNS bisa dilakukan paling cepat minggu ke-2 Juni dan paling lambat akhir Juli, tergantung kesiapan anggaran di instansi masing-masing.

Gaji ke-13 ini umumnya terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tidak termasuk tunjangan kinerja, kecuali ditetapkan berbeda oleh peraturan presiden.
  • Tujuan dan Regulari Pemberian Gaji ke 13

Gaji ke-13 PNS diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan finansial tambahan, terutama untuk membantu aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri, dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak menjelang tahun ajaran baru.  Pemberian gaji ke-13 ini telah diatur dalam berbagai regulasi, dan menjadi kebijakan tahunan sejak awal 2000-an sebagai bagian dari strategi fiskal untuk menjaga daya beli pegawai negeri.

Gaji ke-13 pertama kali diberikan pada tahun 2006 oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan ini dimulai berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2006, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2006. Awalnya, gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk insentif tambahan untuk mendukung kesejahteraan PNS dan pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru anak-anak sekolah.

Alasan utama pengadaan gaji 13 saat itu adalah untuk meningkatkan motivasi kerja PNS, membantu pembiayaan kebutuhan pendidikan, dan meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan tetap. Sejak itu, gaji ke-13 menjadi kebijakan tahunan, meskipun dalam kondisi tertentu seperti pandemi COVID-19, besarannya pernah disesuaikan atau dibatasi.

Berikut beberapa regulasi penting yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi PNS:

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Menjadi dasar hukum umum bagi pengelolaan ASN, termasuk pemberian hak-hak kepegawaian seperti gaji dan tunjangan.

baca juga

2. Peraturan Pemerintah (PP) 

Misalnya PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. PP serupa akan diterbitkan tiap tahun sesuai kebijakan fiskal dan anggaran.

3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 

PMK untuk mengatur teknis pelaksanaan. Ada PMK Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2023.

Regulasi tersebut umumnya diterbitkan pada kuartal kedua tiap tahun, sekitar bulan April–Juni dan berlaku spesifik untuk tahun anggaran berjalan.

Cara Menghitung Jumlah Gaji ke 13

Menghitung atau membuat simulasi gaji ke-13, dibutuhkan beberapa data seperti:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar ASN yang Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Cair 17 Maret 2025!

Daftar ASN yang Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Cair 17 Maret 2025!

News | Senin, 17 Maret 2025 | 14:03 WIB

Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!

Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 21:27 WIB

Terkini

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:03 WIB

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:58 WIB

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:52 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 08:49 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:48 WIB

×