Apakah CPNS Dapat Gaji 13? Begini Regulasi Pencairannya

Senin, 19 Mei 2025 | 19:31 WIB
Apakah CPNS Dapat Gaji 13? Begini Regulasi Pencairannya
Apakah CPNS Dapat Gaji 13 (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pensiunan PNS

• Pensiunan TNI dan Polri

• Pensiunan Pejabat Negara

• Penerima tunjangan pensiun.

Komponen Gaji ke 13 PPPK dan CPNS Tahun 2025

Untuk kategori ASN aktif seperti PPPK, CPNS, dan PNS, gaji ke-13 bersumber dari APBN. Adapun komponen gaji ke 13 yang akan diberikan berupa:

• Gaji pokok

• Tunjangan keluarga

• Tunda makanan

• Tunjangan-tunjangan atau tunjangan umum

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA? Intip Formasi Lengkapnya

• Tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, dan golongan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI