Kupas Tuntas Rukun Asuransi Syariah, Panduan Lengkap agar Akad Sah & Berkah

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:30 WIB
Kupas Tuntas Rukun Asuransi Syariah, Panduan Lengkap agar Akad Sah & Berkah
Ilustrasi - mengenal rukun asuransi syariah. (Freepik)

Suara.com - Asuransi syariah kini menjadi salah satu solusi proteksi keuangan yang semakin diminati, terutama oleh masyarakat yang ingin menjalankan prinsip-prinsip syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, sebelum memutuskan untuk menjadi peserta, penting untuk memahami konsep dasarnya, termasuk rukun asuransi syariah yang menjadi fondasi dalam operasionalnya.

Apa Itu Asuransi Syariah?

Berbeda dengan asuransi konvensional yang bersifat komersial, asuransi syariah menekankan pada solidaritas dan keadilan dalam pengelolaan dana.

Mengutip dari laman AASI, menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2014, asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis serta antar pemegang polis, yang bertujuan untuk saling menolong dan melindungi dengan cara:

1. Memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis atas kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga akibat peristiwa yang tidak pasti.

2. Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan besaran manfaat yang telah ditetapkan dan/atau berdasarkan hasil pengelolaan dana.

Asuransi syariah sendiri awalnya mulai dikenal di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Masuk pada tahun 2000-an, pertumbuhannya semakin pesat dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan syariah.

Kemudian tercatat pada tahun 2002, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, yang memberikan dasar hukum bagi pengembangan asuransi syariah di tanah air.

Dari sana, perkembangan asuransi syariah di Indonesia terus meningkat. Terlebih semakin munculnya masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan finansial yang sesuai dengan prinsip agama Islam.

baca juga
Ilustrasi - mengenal rukun asuransi syariah. (Freepik)
Ilustrasi - mengenal rukun asuransi syariah. (Freepik)

Pentingnya Memahami Rukun Asuransi Syariah

Dalam praktiknya, asuransi syariah harus memenuhi rukun yang mirip dengan konsep muamalah dalam Islam.

Rukun asuransi syariah merupakan elemen-elemen yang wajib ada agar akad yang dilakukan sah secara hukum Islam.

Tanpa memenuhi rukun ini, maka akad asuransi syariah tidak valid dan bertentangan dengan syariah.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai rukun-rukun tersebut, dirangkum dari laman Prudential Syariah.

1. Pihak yang Berakad (Al-‘Aqidain)

Dalam asuransi syariah, pihak yang terlibat dalam akad terdiri dari:

Peserta (Pemegang Polis): Orang yang menginginkan perlindungan dan bersedia memberikan kontribusi dana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Asal Pilih! Ini Panduan Lengkap Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Sehat

Jangan Asal Pilih! Ini Panduan Lengkap Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Sehat

Lifestyle | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:20 WIB

Konsekuensi Tidak Membayar Pinjol dalam Syariat Islam: Poin Pertama Bikin Merinding

Konsekuensi Tidak Membayar Pinjol dalam Syariat Islam: Poin Pertama Bikin Merinding

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 22:10 WIB

Apakah Salat Tahajud Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ulama

Apakah Salat Tahajud Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ulama

News | Selasa, 08 April 2025 | 17:28 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×