Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam, Jangan Malam!

Rifan Aditya

Senin, 26 Mei 2025 | 12:04 WIB
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam, Jangan Malam!
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam (Ismail Hasan/unsplash)

Suara.com - Penyembelihan hewan kurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang bisa Anda lakukan saat hari raya Idul Adha.

Walaupun begitu, Anda ingat bahwa terdapat batas waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam.

Jika disembelih di luar batas waktu, hewan tersebut nantinya tidak akan dianggap sah sebagai bagian dari berkurban.

Supaya tidak terlambat atau pun terlalu cepat, ketahui informasi batas waktu penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam berikut ini.

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Waktu mulai diperbolehkannya menyembelih hewan kurban adalah usai sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Sementara itu, batas akhirnya adalah di hari ketiga hari tasyrik, tepatnya pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban tersebut sebagaimana yang tertuang dalam hadits Nabi riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib berikut.

"Sungguh yang pertama kali kami lakukan di hari ini adalah shalat, lalu kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal tersebut (menyembelih setelah shalat), maka dia sudah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).

Sementara itu, batas akhir penyembelihan kurban pada 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik juga telah dijelaskan dalam hadist serupa berikut.

baca juga

"Kendati waktu penyembelihan kurban ada empat hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijah, tetapi lebih baiknya penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunnahan,"

Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat kurban adalah empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13.

Meski begitu, akan lebih baik jika penyembelihan dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah telah memperkirakan bahwa Idul Adha 10 Dzulhijah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Itu artinya, berikut adalah waktu yang bisa digunakan untuk menyembelih hewan kurban.

  • Hari Raya Idul Adha: Jumat, 6 Juni 2025
  • Hari Tasyrik: Sabtu 7 Juni 2025, Minggu 8 Juni 2025, dan Senin 9 Juni 2025.

Batas waktu penyembelihan hewan kurban tahun ini adalah pada hari Senin 9 Juni 2025 sebelum memasuki waktu maghrib.

Penyembelihan hewan kurban juga dianjurkan pada pagi, siang, atau sore hari. Mengapa tidak boleh menyembelih kurban malam hari?

Para ulama sepakat bahwa menyembelih hewan kurban di malam hari memiliki hukum makruh lantaran dikhawatirkan bisa menyebabkan kesalahan.

Sunnah Menyembelih Hewan Kurban

Di sampung waktunya, berikut adalah beberapa sunnah atau adab yang sebaiknya dilakukan ketika menyembelih hewan kurban.

1. Menggunakan Pisau yang Tajam

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Syaddad bin Aus RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Jika kalian hendak membunuh, maka lakukanlah dengan cara terbaik. Jika menyembelih, maka lakukanlah dengan baik pula. Tajamkanlah pisau dan berusahalah menenangkan hewan kurban yang akan disembelih." (HR Muslim)

Hadis ini menegaskan pentingnya menggunakan pisau yang tajam saat menyembelih, agar hewan tidak merasa tersiksa dan proses penyembelihan berjalan dengan cepat dan tepat.

2. Mengarahkan Hewan ke Arah Kiblat

Sebelum menyembelih, usahakan untuk menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.

Arah ini merupakan simbol orientasi ibadah seorang Muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Posisi kepala hewan bisa diletakkan di sisi utara atau selatan, selama tubuhnya tetap menghadap kiblat.

3. Membaca Basmalah Sebelum Menyembelih

Mengucapkan bismillah sebelum penyembelihan hukumnya wajib. Hal ini sangat menentukan kehalalan dari daging hewan kurban tersebut.

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-An'am ayat 121:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Artinya: "Janganlah kamu memakan (daging hewan) yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya itu adalah perbuatan fasik..."

Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa menyebut nama Allah adalah bagian yang tak boleh diabaikan saat berkurban.

4. Membaca Doa Penyembelihan Hewan Kurban

Setelah menghadap kiblat, bacalah doa sebelum menyembelih hewan kurban.

Doa ini merupakan bentuk penyerahan diri dan pengakuan bahwa kurban dilakukan semata-mata karena Allah SWT.
Berikut bacaan doanya:

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي...
(dan seterusnya, hingga akhir doa)

Artinya: "Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi... Ya Allah, hewan ini dari-Mu dan untuk-Mu. Terimalah dariku (atau sebutkan nama orang yang berkurban), sebagaimana Engkau menerima kurban dari Ibrahim, kekasih-Mu."

Doa ini bisa dibaca oleh penyembelih atau orang yang berkurban, dengan menyebutkan nama orang yang menjadi wakil kurban.

5. Menyembelih dengan Memotong Tenggorokan dan Dua Urat Leher

Tahap terakhir adalah proses penyembelihan itu sendiri, yang dilakukan dengan memotong bagian tenggorokan serta dua saluran utama di leher (urat nadi dan saluran makanan).

Cara ini bertujuan untuk memastikan hewan mati dengan cepat, darah keluar sempurna, dan dagingnya tetap halal serta layak dikonsumsi.

Seperti itulah informati tentang batas waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam. Jangan sampai terlambat!

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya

Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 18:39 WIB

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:53 WIB

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:57 WIB

Selain Sate, 3 Hidangan Ini Bisa Dijadikan Sajian Saat Perayaan Idul Adha

Selain Sate, 3 Hidangan Ini Bisa Dijadikan Sajian Saat Perayaan Idul Adha

Your Say | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:35 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×