Berapa Lama PPATK Memblokir Rekening Nganggur? Ini Durasinya

Ruth Meliana

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:19 WIB
Berapa Lama PPATK Memblokir Rekening Nganggur? Ini Durasinya
ilustrasi rekening dormant (Pexels/Ercan Şenkaya)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi trending topic di X pada Rabu (30/7/2025). Hal ini buntut kebijakan PPATK memblokir rekening nganggur 3 bulan.

Rekening nganggur yang dimaksud adalah rekening pasif atau rekening dormant. Lantas, berapa lama PPATK memblokir rekening nganggur?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya kamu mengerti lebih dahulu alasan PPATK memblokir rekening pasif.

Melansir laman resmi PPATK, tujuan pemblokiran rekening nganggur untuk melindungi kepentingan umum.

Menurut PPATK, kebijakan ini sudah sesuai dengan UU No.8 Tahun 2010, yaitu menghentikan sementara transaksi nasabah Bank yang rekeningnya dinyatakan dormant oleh data perbankan.

Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan.

Berapa Lama PPATK Memblokir Rekening Nganggur?

Ilustrasi pemblokiran rekening bank [Shutterstock]
Ilustrasi pemblokiran rekening bank [Shutterstock]

Pemblokiran rekening nganggur oleh PPATK hanya dilakukan sementara.

Menurut PPATK, penghentian rekening dormant ini dilaksanakan untuk jangka waktu paling lama 5 hari kerja.

baca juga

Meski demikian, PPATK tetap bisa memperpanjang durasi pemblokiran rekening nganggur. Durasinya paling lama selama 15 hari kerja.

Bagaimana Cara Memulihkan Rekening yang Diblokir PPATK?

ilustrasi mengaktifkan rekening dormant (Pexels/Pavel Danilyuk)
ilustrasi mengaktifkan rekening dormant (Pexels/Pavel Danilyuk)

Jika rekening kamu menjadi salah satu yang diblokir PPATK, jangan panik! Kamu bisa segera mengajukan proses untuk memulihkan akun dormat yang terblokir.

Berikut prosedur nasabah bank untuk memulihkan rekening yang diblokir PPATK:

1. Pengisian Formulir Keberatan Henti Sementara PPATK

Kamu bisa segera mengisi formulir ini melalui tautan: form.ppatk.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Memblokir Rekening Bank Apa Saja? Ini Kriteria dan Daftarnya

PPATK Memblokir Rekening Bank Apa Saja? Ini Kriteria dan Daftarnya

Lifestyle | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:17 WIB

8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan

8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:19 WIB

2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:25 WIB

Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang

Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:50 WIB

Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban

Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:05 WIB

Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:48 WIB

Terkini

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

×