Apa Itu Rekening Dormant yang Terancam Diblokir PPATK, Ini Kriterianya!

Farah Nabilla

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:06 WIB
Apa Itu Rekening Dormant yang Terancam Diblokir PPATK, Ini Kriterianya!
Ilustrasi apa itu rekening Dormant yang terancam diblokir PPATK? [Foto: Pexels]

Suara.com - Tentu Anda sudah mendengar tentang rencana pemerintah yang akan memblokir rekening bank masyarakat yang tidak melakukan transaksi selama beberapa bulan berturut-turut. Isu ini kemudian erat dengan istilah rekening dormant. Tapi sebenarnya apa itu rekening Dormant yang terancam diblokir PPATK?

Hal ini kemudian dijelaskan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dirinya menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan untuk mendorong pihak bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang.

Verifikasi ini sendiri nantinya diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan rekening dan memastikan perlindungan hak serta kepentingan nasabah yang ada di Indonesia. Pada akhirnya, PPATK ingin melindungi masyarakat Indonesia dari potensi tindak kejahatan atau penyalahgunaan yang mungkin dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Mengenal Apa Itu Rekening Dormant

Istilah rekening dormant merujuk pada rekening yang tidak secara aktif digunakan untuk melakukan transaksi, setidaknya selama tiga bulan. Pemblokiran yang dilakukan juga tetap terukur, sebab memiliki sedikitnya tiga kriteria utama.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Novian)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Novian)

Kriteria yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:

  • Rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti hasil jual beli ilegal, peretasan, atau aktivitas melawan hukum lainnya
  • Rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah digunakan selama lebih dari tiga tahun
  • Rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang sudah dinyatakan dormant, padahal seharusnya tetap aktif dan terpantau

Menurut analisis yang dilakukan PPATK, rekening dengan kriteria ini rawan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Maka PPATK meminta pihak bank untuk melakukan pembaruan data nasabah serta memverifikasi data dari setiap rekening yang dimiliki tersebut demi menjaga hak nasabah secara umum dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Latar Belakang Pemblokiran Rekening

Menurut beberapa sumber, PPATK mencatat ada lebih dari 140,000 rekening bank yang tidak aktif lebih dari satu dekade. Jika ditotal, terdapat setidaknya Rp428 miliar dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut.

baca juga

Sementara itu rekening dormant atau rekening tidak aktif ini juga dapat kehilangan saldo karena terkikis pemotongan rutin akibat berbagai biaya yang dikenakan pada rekening tersebut.

PPATK juga memiliki data bahwa rekening-rekening dormant yang masuk daftar pemblokiran ini juga sering kali diperjualbelikan secara ilegal. Tujuannya adalah digunakan dalam transaksi yang mencurigakan, termasuk judi online hingga penipuan online.

Tentu, berangkat dari analisis dan data yang dimiliki ini, kebijakan yang akan segera dilaksanakan tersebut menjadi lebih masuk akal daripada ketika berita ini muncul sebatas pemblokiran rekening yang tidak digunakan selama beberapa bulan oleh pihak negara.

10 juta Rekening Penerima Bansos Tidak Menunjukkan Aktivitas

Dilanjutkan oleh PPATK, terdapat pula data yang menyoroti penyaluran data bantuan sosial selama beberapa waktu belakangan. Dalam data tersebut tercatat lebih dari 10 juta rekening penerima bansos

Dengan jumlah ini, dana sebesar Rp2,1 triliun tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Bukan tidak mungkin dana yang disalurkan melalui rekening tersebut juga disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk kepentingan diluar tujuan bansos.

Selain rekening terkait bansos, ada pula sedikitnya 2,000 rekening yang dimiliki instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang masuk kategori tidak aktif. Perkiraan dana yang ada di rekening-rekening tersebut adalah sekitar Rp500 miliar, yang tidak jelas peruntukan, aktivitas, atau transparansinya.

Idealnya, rekening yang terkait dengan instansi pemerintah harus aktif digunakan untuk kepentingan pemerintah, transparan, serta termonitor ketat oleh pihak yang berkewajiban.

Itu tadi sekilas penjelasan singkat mengenai apa itu rekening dormant yang terancam diblokir PPATK. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan

Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:04 WIB

Ada 140 Ribu Rekening Nganggur yang Nilainya Capai Rp428 Miliar Lebih

Ada 140 Ribu Rekening Nganggur yang Nilainya Capai Rp428 Miliar Lebih

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 10:10 WIB

PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo

PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:11 WIB

Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah

Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:01 WIB

Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur

Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:01 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×