Meskipun telah divonis bersalah, nasib Tom Lembong mengalami perubahan dramatis. Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi atau penghapusan pidana kepadanyai Keputusan abolisi ini telah mendapat persetujuan dari DPR, sehingga proses hukum yang sedang berjalan akan dihentikan dan Tom Lembong akan dibebaskan dari tahanan.
Kontributor : Trias Rohmadoni