Siapa Ervan Siging? Pembunuh Joel Tanos Ternyata Bukan Sembarang Kriminal

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:16 WIB
Siapa Ervan Siging? Pembunuh Joel Tanos Ternyata Bukan Sembarang Kriminal
kolase Ervin Siging dan Joel Tanos (Instagram)

Suara.com - Polresta Manado sudah menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos. Dua pelaku pembunuhan cucu 9 Naga adalah Ervan Siging dan AMR alias Abdul.

Tersangka utamanya adalah Ervan Siging, yang menikam Joel Tanos bertubi-tubi di leher dan dada. Dan ternyata, sosok Ervan Siging bukan sembarang kriminal, melainkan mantan narapidana. Lalu seperti apa kasusnya?

Sosok Ervan Siging Pelaku Pembunuhan Joel Tanos

Ervin Siging (Instagram)
Ervin Siging (Instagram)

Ervan Siging adalah residivis kasus pembunuhan. Fakta ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Utara.

Usus punya usut, Ervan Siging ternyata sudah pernah melakukan pembunuhan sebanyak 2 kali sebelum menghabisi nyawa Joel Tanos.

Kasus pembunuhan pertama terjadi pada tahun 2015. Kala itu, Ervan Siging menghabisi nyawa pegawai bank bernama Bryan Rondonuwu.

Tak kapok, Ervan kembali melancarkan aksi brutal pada 2019. Kali ini, korbannya adalah pengemudi ojek online bernama Adriano Manorek.

Tentu kasus Ervan Siging semakin membuat resah masyarakat. Bagaimana tidak, ia sudah melakukan pembunuhan sebanyak 3 kali, di mana yang terbaru menghabisi nyawa Joel Tanos.

Dalam kasus Joel Tanos, Ervan Siging melakukan pembunuhan dengan keji. Ia menikam korban berkali-kali dibagian dada dan leher hingga kehabisan darah.

Baca Juga: Seberapa Besar Kekayaan Keluarga Tanos '9 Naga Sulut'? Ini Gurita Bisnisnya

Ervan sendiri memang dilaporkan sudah pernah menjalani hukuman penjara. Namun sepertinya, hukuman itu tidak berat.

Terbukti, ia kembali bebas dan melakukan aksi pembunuhan lagi. Rekam jejak kriminal Ervan Siging pun kini mendapatkan sorotan tajam.

Kini, tentu hukuman maksimal akan membayangi Ervan Siging. Ia terbukti menjadi orang yang membahayakan di tengah masyarakat Manado, Sulawesi Utara.

Sementara itu, tersangka kedua, Abdul juga ikut dijerat pidana. Pasalnya, ia dianggap ikut melakukan kekerasan dan menghalangi pertolongan terhadap korban.

Nenek Joel Tanos Beri Pengampunan ke Pelaku

Joel Tanos dan sang nenek, Meyling Tampi (TikTok)
Joel Tanos dan sang nenek, Meyling Tampi (TikTok)

Di sisi lain, nenek Joel Tanos, Meyling Tampi, viral setelah memberikan pengampunan ke pelaku. Hal ini diungkapkan di ibadah penghiburan pemakaman sang cucu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI