18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Cek Jadwal Resminya di SKB 3 Menteri

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:02 WIB
18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Cek Jadwal Resminya di SKB 3 Menteri
Download Logo HUT RI 80 PNG Resmi (setneg.go.id)

Suara.com - Publik kini berdebat soal kejelasan apakah tanggal 18 Agustus 2025 mendatang menjadi libur nasional atau cuti bersama.

Pasalnya, keputusan terkait libur 18 Agustus 2025 memengaruhi berbagai aspek, termasuk jatah cuti para pekerja seantero Tanah Air.

Pemerintah awalnya sempat menggodok rencana bahwa tanggal 18 Agustus 2025 mendatang akan menjadi libur nasional tambahan.

Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Istana Negara pada awal Agustus lalu melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Mensesneg menyampaikan usulan Presiden RI Prabowo Subianto yang hendak menambah libur nasional dengan menambahkan Senin, 18 Agustus 2025.

Sang Presiden menilai bahwa publik perlu libur tambahan di hari Senin karena adanya aktivitas padat pada perayaan 17 Agustus 2025.

“Beliau merasa karena tanggal 17 bertepatan dengan hari Minggu, maka atas masukan para menteri, beliau memutuskan 18 Agustus diliburkan,” papar sang Mensesneg pada Senin (5/8/2025) di Istana Negara.

Sontak, beredar kabar bahwa pemerintah telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memuat keputusan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 adalah cuti bersama.

Lantas, seperti apa keputusan pemerintah sebenarnya?   

baca juga

18 Agustus adalah cuti bersama

Ilustrasi Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka (Sekretariat Negara/Setneg)
Ilustrasi Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka (Sekretariat Negara/Setneg)

SKB Tiga Menteri tersebut ternyata memang benar memuat keputusan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 adalah cuti bersama, bukan libur nasional.

Keputusan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Surat tersebut otomatis mengubah keputusan pada SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Kini, surat tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Adapun untuk hari yang diliburkan menjadi hari libur nasional hanya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.

Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama merupakan bentuk apresiasi khusus terhadap masyarakat guna memberikan kesempatan merayakan HUT RI ke-80.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustus Murah Rp20 Ribuan, Buat Anak-anak hingga Dewasa

15 Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustus Murah Rp20 Ribuan, Buat Anak-anak hingga Dewasa

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:47 WIB

18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Karyawan Swasta Libur atau Tidak? Ini Aturannya

18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Karyawan Swasta Libur atau Tidak? Ini Aturannya

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:08 WIB

18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Update Link Download SKB 3 Menteri Terbaru

18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Update Link Download SKB 3 Menteri Terbaru

Tekno | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:01 WIB

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Rayakan HUT RI ke-80, Lansia di Semarang Unjuk Kebolehan di Aneka Lomba

Rayakan HUT RI ke-80, Lansia di Semarang Unjuk Kebolehan di Aneka Lomba

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Terkini

Viral Komentar Tak Berempati Nakes ke Pasien BPJS, RSUP Dr. Sardjito Buka Suara

Viral Komentar Tak Berempati Nakes ke Pasien BPJS, RSUP Dr. Sardjito Buka Suara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:04 WIB

HUT RI Milik Siapa? Ketika Negara Merayakan dengan APBN, Warga dengan Iuran

HUT RI Milik Siapa? Ketika Negara Merayakan dengan APBN, Warga dengan Iuran

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Bakar Semangat Belajar Siswa Desa, KKN Unisri Sukses Gelar Aksi Inspiratif di SDN 1 Slogo Tanon

Bakar Semangat Belajar Siswa Desa, KKN Unisri Sukses Gelar Aksi Inspiratif di SDN 1 Slogo Tanon

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Jangan Tunggu 2028, MBG dan Anggaran Pendidikan Didesak Pisah Tahun Depan

Jangan Tunggu 2028, MBG dan Anggaran Pendidikan Didesak Pisah Tahun Depan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:01 WIB

3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki

3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:00 WIB

MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?

MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Xiaomi Siapkan Mobil Listrik Berfitur Swap Battery?

Xiaomi Siapkan Mobil Listrik Berfitur Swap Battery?

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan

Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:59 WIB

DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran

DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi

Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:52 WIB

×