Sementara itu, LMKN berperan sebagai lembaga induk yang mengawasi dan mengatur sistem pengelolaan royalti nasional, sekaligus memfasilitasi LMK lain agar distribusi royalti tepat dan sesuai hukum.
Meski berbeda peran, keduanya saling melengkapi. WAMI berperan langsung kepada musisi dan pencipta lagu, sementara LMKN memberikan payung hukum dan koordinasi nasional.
Dalam hal ini, LMKN bekerja sama dengan WAMI dan LMK internasional untuk memastikan royalti yang dikumpulkan dapat dibagikan dengan adil.
Demikianlah informasi lengkap terkait perbedaan WAMI dan LMKN. Dengan mengetahui perbedaannya, musisi dan publik bisa lebih memahami jalur pengelolaan royalti, hak cipta, serta fungsi masing-masing lembaga.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas