Suara.com - Bulan September tinggal menghitung hari, sejumlah tanggal merah di bulan tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
Meliputi, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Nomor 933/2025, 1/2025, 3/2025.
Ketetapan tersebut menjadi pedoman utama untuk masyarakat, instansi pemerintah dan swasta.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, awal bulan nanti ada tanggal merah, tepatnya 5 September 2025. Sebenarnya hari libur apakah itu?
5 September 2025, Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Sesuai keputusan SKB 3 Menteri, pada hari Jumat, 5 September 2025 telah resmi ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Tanggal tersebut juga sudah sesuai dengan kalender Hijriah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal.
Peringatan hari besar tersebut, biasanya diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, contohnya pengajian dan pelaksanaan aneka tradisi yang sesuai kebiasaan masyarakat Indonesia.
Adanya hari libur nasional pada tanggal 5 September 2025 tersebut, termasuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang beragama Islam untuk merayakannya dengan khidmat dan sakral.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah September 2025, Siap Hari Libur dan Cuti Berturut-turut
Potensi Long Weekend dan Cuti Bersama September 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 5 September 2025, menjadi potensi besar untuk libur panjang.
Karena bertepatan dengan libur akhir pekan pada Sabtu, 6 September 2025 dan Minggu, 7 September 2025, sehingga masyarakat punya waktu untuk liburan bareng keluarga, rehat sejenak dari rutinitas harian.
Meskipun begitu, ada beberapa perusahaan yang tidak memberlakukan libur pada hari sabtu. Itu semua tergantung kebijakan masing-masing pemilik usaha.
Selain peluang besar untuk libur long weekend, ada rekomendasi cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pekerja maupun karyawan bisa mengambil cuti tambahan, asalkan jatah cuti tahunan masih tersedia. Berikut deretan tanggal untuk keperluan tersebut.
- Kamis, 4 September 2025
- Senin, 8 September 2025
- Jika karyawan masih memiliki jatah cuti tahunan, maka libur peringatan Maulid Nabi berpotensi menjadi libur panjang.
- Kamis, 4 September 2025 untuk rekomendasi cuti
- Jumat, 5 September 2025 libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025 termasuk libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025 sebagai libur akhir pekan
- Senin, 7 September 2025 bisa digunakan sebagai rekomendasi cuti bersama
Daftar Tanggal Merah Pada September 2025
Selain peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan sebagai tanggal merah. Ternyata, masih ada beberapa tanggal merah lainnya pada bulan September 2025.
Namun, perlu diingat tanggal merah yang lain termasuk tipe libur reguler karena bertepatan dengan hari Minggu, berikut uraiannya.
- Minggu, 7 September 2025
- Minggu, 14 September 2025
- Minggu, 21 September 2025
- Minggu, 28 September 2025
Bagi Anda yang penasaran, tanggal merah lain di bulan September 2025, ternyata jatuh pada hari minggu. Bukan termasuk peringatan rutin keagamaan maupun hari besar nasional.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah September 2025
Libur nasional tidak hanya ada di bulan September 2025 saja, ternyata masih ada tanggal merah lainnya untuk peringatan keagamaan dan akhir tahun.
Menurut ketetapan dari SKB 3 Menteri, tanggal merah lagi jatuh pada bulan Desember 2025, yang mana berkaitan dengan libur hari besar keagamaan.
- Kamis, 25 Desember 2025 libur perayaan Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 potensi besar untuk cuti bersama peringatan Hari Raya Natal
Kontributor : Damayanti Kahyangan