PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:57 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS (Freepik)

Sama seperti PNS lainnya, tunjangan untuk suami/istri dan anak akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Tunjangan Pangan

Hak untuk tunjangan pangan dalam bentuk uang atau beras juga akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu.

4. Tunjangan Jabatan

Sesuai dengan jabatan yang diemban, tunjangan jabatan fungsional atau struktural juga akan melekat pada penghasilan mereka.

Apakah Dapat THR dan Gaji ke-13?

Inilah dua komponen yang paling dinantikan. Selama ini, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 adalah hak eksklusif bagi ASN dan beberapa karyawan swasta. Kini, PPPK Paruh Waktu secara resmi akan menerimanya.

PPPK Paruh Waktu juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.

Kepastian ini mengakhiri bertahun-tahun ketidakpastian bagi para honorer, terutama menjelang hari raya atau tahun ajaran baru anak sekolah.

Pemberian THR dan Gaji ke-13 bukan hanya pengakuan status, tetapi juga bentuk apresiasi nyata dari negara yang memberikan stabilitas finansial lebih baik bagi para abdi negara.

Baca Juga: Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Perlindungan dan Hak Lainnya Juga Terjamin

Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tidak hanya diukur dari sisi finansial.

Skema ini juga memberikan perlindungan dan hak-hak non-moneter yang esensial, yang sebelumnya sulit diakses oleh tenaga honorer.

Beberapa hak lain yang dijamin meliputi:

  1. Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  2. Hak Cuti: Hak untuk cuti tahunan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting lainnya juga akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku
  3. Kesempatan Perpanjangan Kontrak: Perjanjian kerja dirancang untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi, memberikan jaminan keberlangsungan kerja.

Meskipun hak-haknya nyaris setara, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu.

Perbedaan ini dirancang agar program pengangkatan honorer tidak membebani anggaran belanja pegawai pemerintah daerah secara berlebihan.

Perbedaan utamanya terletak pada:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?