Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Husna Rahmayunita

Jum'at, 12 September 2025 | 18:42 WIB
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
Cara cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 (ANTARA)

Suara.com - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

Rekrutmen ini memberikan peluang baru bagi pegawai non-ASN yang belum lolos CPNS maupun PPPK penuh waktu. Maka, wajar jika banyak yang ingin tahu cara cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025.

Inilah cara mudah untuk mengecek nama honorer yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk memastikan apakah sudah termasuk dalam daftar usulan tahun ini atau belum.

Sekilas tentang PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan regulasi terbaru, PPPK Paruh Waktu bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja fleksibel dan masa kontrak minimal satu tahun.

Adapun jabatan yang umumnya tersedia dalam formasi PPPK paruh waktu meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta berbagai posisi operasional yang mendukung jalannya pelayanan publik.

Proses pengadaan tenaga PPPK paruh waktu diawali dari usulan kebutuhan instansi, lalu disampaikan ke Menteri PAN-RB melalui sistem elektronik BKN.

Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan statusnya, berikut langkah-langkah pengecekan nama yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2025:

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Buka situs resmi instansi tempat Anda bekerja atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Umumnya, daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu diumumkan melalui situs resmi tersebut.

2. Pilih Kategori Formasi Sesuai Jabatan

Setiap instansi membagi pengumuman berdasarkan kategori formasi, seperti formasi guru, tenaga kesehatan, maupun teknis. Hal ini bertujuan agar pegawai lebih mudah menemukan informasi yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

3. Unduh Dokumen Pengumuman

Setelah menemukan kategori yang sesuai, unduh file pengumuman yang tersedia di website. Dokumen ini berisi daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan maupun tidak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

4. Cek Status Usulan

Pada file pengumuman, nama pegawai akan ditandai dengan kode warna. Warna hijau menandakan nama tersebut diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sedangkan warna merah berarti tidak diusulkan, lengkap dengan alasan resmi dari instansi.

5. Perhatikan Perbedaan Antar Formasi

Penting dipahami bahwa status usulan bisa berbeda antarformasi, tergantung kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran. Transparansi ini memastikan bahwa proses seleksi berjalan adil sesuai prioritas organisasi.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan para honorer adalah soal gaji PPPK Paruh Waktu.

Perlu diketahui, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 tidak ditentukan berdasarkan ijazah, melainkan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih berstatus honorer.

Artinya, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima jumlah gaji yang sama, tergantung lokasi penempatan dan kebijakan instansi.

Berikut ini kisaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di beberapa provinsi:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.760
  • Jawa Barat: Rp2.191.232
  • Jawa Tengah: Rp2.169.348
  • Jawa Timur: Rp2.305.984
  • DI Yogyakarta: Rp2.264.080
  • Banten: Rp2.905.119
  • Papua: Rp4.285.847

Selain gaji pokok, pegawai paruh waktu juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan sesuai kemampuan anggaran instansi dan aturan perundangan. Dengan begitu, take home pay setiap pegawai bisa berbeda meski berada di provinsi yang sama.

Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025

Mengacu pada jadwal resmi Kementerian PAN-RB, proses seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan bertahap, yaitu:

  • Usulan penetapan kebutuhan instansi: 7-25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB: 26 Agustus-4 September 2025
  • Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus-15 September 2025
  • Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk: 28 Agustus-30 September 2025

Itulah cara cek cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 14:49 WIB

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 10:28 WIB

PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya

PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 07:23 WIB

Terkini

Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang

Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:38 WIB

Bagaimana Cara Membuat Sunscreen Sendiri di Rumah? Ini Cara dan Bahan-bahannya

Bagaimana Cara Membuat Sunscreen Sendiri di Rumah? Ini Cara dan Bahan-bahannya

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:15 WIB

Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027, Kebutuhan Sertifikasi Internasional Ikut Meningkat

Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027, Kebutuhan Sertifikasi Internasional Ikut Meningkat

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:12 WIB

Wangi Popcorn Khas Bioskop Menggoda di Jakarta Fair, Pengunjung Bisa Racik Sesuai Selera

Wangi Popcorn Khas Bioskop Menggoda di Jakarta Fair, Pengunjung Bisa Racik Sesuai Selera

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:51 WIB

Serum Apa yang Bikin Awet Muda? Ini 5 Produk Anti Aging Mulai Rp27 Ribuan

Serum Apa yang Bikin Awet Muda? Ini 5 Produk Anti Aging Mulai Rp27 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:45 WIB

Parfum N.CO by Hanasui Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Pilihan Favoritnya

Parfum N.CO by Hanasui Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Pilihan Favoritnya

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:19 WIB

5 Bedak Tabur Efek Blur dari Brand Lokal, Kulit Mulus dan Makeup Tahan Lama

5 Bedak Tabur Efek Blur dari Brand Lokal, Kulit Mulus dan Makeup Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:00 WIB

Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey

Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:45 WIB

6 Tanda Kamu Harus Melakukan Peeling Wajah Menurut Dokter Kecantikan, Bye-bye Flek Hitam

6 Tanda Kamu Harus Melakukan Peeling Wajah Menurut Dokter Kecantikan, Bye-bye Flek Hitam

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20 WIB

Bagaimana agar Flek Hitam di Wajah Cepat Mengelupas? Ini Cara yang Disarankan Ahli Kulit

Bagaimana agar Flek Hitam di Wajah Cepat Mengelupas? Ini Cara yang Disarankan Ahli Kulit

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:00 WIB