Batas Syarat SKCK untuk DRH PPPK Paruh Waktu 2025, BKN Beri Update Terkini

M Nurhadi

Senin, 15 September 2025 | 11:56 WIB
Batas Syarat SKCK untuk DRH PPPK Paruh Waktu 2025, BKN Beri Update Terkini
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu (Unsplash)
Baca 10 detik
  • BKN memperpanjang batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025.
  • Calon PPPK dapat melampirkan surat pengantar pengurusan SKCK terlebih dahulu jika dokumen asli belum tersedia.
  • Pengisian DRH dilakukan melalui portal SSCASN dengan mengunggah berbagai dokumen penting, termasuk pas foto, KTP, ijazah, dan surat keterangan sehat.

Suara.com - Bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, ada kabar baik terkait jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk (NI).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang batas waktu pengisian DRH dari yang semula 15 September menjadi 22 September 2025. Selain itu, batas akhir usulan penetapan NI juga diperpanjang dari 20 September menjadi 25 September 2025.

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Menurut Kepala BKN Zudan Arif, langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi seluruh peserta agar dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lebih baik.

Dengan demikian, proses pengisian data dapat dilakukan secara teliti tanpa terburu-buru.

Kelonggaran untuk Dokumen Penting: SKCK

Salah satu dokumen yang sering menjadi pertanyaan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pada umumnya, SKCK menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar kerja, termasuk untuk menjadi ASN.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menghambat kinerjanya di instansi pemerintah. Namun, BKN memberikan sedikit kelonggaran terkait dokumen ini.

Calon PPPK Paruh Waktu tetap diwajibkan untuk melengkapi dokumen SKCK.

Namun, jika dokumen SKCK asli belum bisa didapatkan, BKN memperbolehkan peserta untuk menggunakan surat pengantar atau surat keterangan pengurusan SKCK dari kepolisian setempat terlebih dahulu.

Dokumen SKCK asli baru bisa diserahkan setelah proses penetapan NI PPPK selesai. Ini merupakan solusi praktis untuk menghindari keterlambatan pengisian DRH hanya karena menunggu proses pembuatan SKCK.

Dokumen Penting Lain yang Harus Disiapkan

Selain SKCK, ada beberapa dokumen lain yang juga wajib disiapkan untuk pengisian DRH, antara lain:

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai sebagai bukti kualifikasi pendidikan.
  • Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah. Ini penting untuk memastikan calon pegawai memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk melaksanakan tugas.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat Pernyataan tidak pernah dipidana yang dibuat dan ditandatangani oleh peserta sendiri.

Kelengkapan dokumen-dokumen ini menjadi kunci agar proses verifikasi dan penetapan NI dapat berjalan lancar.

Panduan Mudah Mengisi DRH di Portal SSCASN

Pengisian DRH dilakukan secara elektronik melalui portal resmi SSCASN. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran

SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 06:00 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 18:07 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 14:30 WIB

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 12:52 WIB

Terkini

4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama

4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:20 WIB

Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama

Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48 WIB

Good Duck Hadirkan 'Ducks After Dark': Ruang Refleksi yang Aman, Ringan dan Menyenangkan

Good Duck Hadirkan 'Ducks After Dark': Ruang Refleksi yang Aman, Ringan dan Menyenangkan

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48 WIB

3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama

3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:38 WIB

Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa

Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:15 WIB

Bedak Sariayu untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Panduan agar Tak Salah Pilih

Bedak Sariayu untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Panduan agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:40 WIB

Siapa Wakil Ketua BEM UI 2026? Ini Profil Fatimah Azzahra, Jadi Sorotan usai Adu Argumen soal MBG

Siapa Wakil Ketua BEM UI 2026? Ini Profil Fatimah Azzahra, Jadi Sorotan usai Adu Argumen soal MBG

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:39 WIB

Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian

Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:18 WIB

4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian

4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:56 WIB

5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian

5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:45 WIB