Kasus Viral Nenek di Takalar Jadi Pelajaran, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:37 WIB
Kasus Viral Nenek di Takalar Jadi Pelajaran, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Ilustrasi Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Atau Tidak. (Unsplash/Aslia Asli)

Suara.com - Kasus penyalahgunaan data pribadi kembali menjadi sorotan setelah seorang nenek berusia 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendadak dicabut dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Padahal, ia merasa tak pernah melakukan kesalahan apa pun. Setelah ditelusuri, rekening atas namanya diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Kisah ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan identitas, termasuk potensi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pihak lain untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

Banyak orang baru sadar datanya disalahgunakan setelah mendapat tagihan dari aplikasi pinjol, atau bahkan saat hendak mengajukan kredit dan nama mereka sudah tercatat memiliki pinjaman bermasalah.

Lalu, bagaimana cara mengecek apakah KTP kita pernah dipakai untuk pinjol ilegal atau tidak? Berikut penjelasan lengkapnya, sekaligus panduan melapor jika terjadi penyalahgunaan data.

Kasus Nenek Takalar

Nenek asal Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, harus menanggung akibat dari aktivitas yang tidak ia lakukan.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, pencabutan bansos dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena ditemukan indikasi aktivitas judi online menggunakan rekening penerima manfaat tersebut.

Namun, Rijal menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran kasus itu. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa identitas sang nenek telah disalahgunakan oleh pihak lain.

Hal senada disampaikan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, yang menyebut bahwa pencoretan dari daftar penerima bantuan bisa terjadi setelah adanya temuan penyalahgunaan data seperti NIK, nomor handphone, atau alamat email yang terhubung ke aktivitas ilegal.

Baca Juga: Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk

Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan data pribadi bukan hal sepele. Tak hanya bisa menjerumuskan seseorang dalam masalah hukum, tetapi juga dapat merugikan secara ekonomi, seperti kehilangan hak bantuan sosial, terdaftar sebagai nasabah pinjol ilegal, atau bahkan masuk daftar hitam kredit.

Cara Mengecek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Untuk memastikan apakah data pribadi Anda aman dari penyalahgunaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui riwayat kredit atau pinjaman yang pernah terdaftar menggunakan NIK atau KTP mereka.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek data Anda melalui laman resmi OJK di idebku.ojk.go.id:

1. Buka situs idebku.ojk.go.id.

2. Pilih menu Pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI