KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:17 WIB
KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline
Ilustrasi KTP, Cara lapor KTP terindikasi pinjol. (Unsplash)

3. Masukkan data diri pada kolom mulai dari Jenis Debitur sampai Nomor Identitas Debitur.

4. Jangan lupa, persiapkan nomor KTP karena data itu menjadi salah satu yang akan harus diisikan dalam kolom tersebut.

5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

6. Pilih Selanjutnya.

7. Kemudian, akan muncul notifikasi yang mengkonfirmasi bahwa nomor KTP yang sudah dimasukkan.

8. Cek kembali apakah sudah benar. Bila sudah yakin, pilih opsi Ya.

9. Ketika kuota pendaftaran masih tersedia, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa pendaftaranmu berhasil.

10. Namun apabila saat itu kuota pendaftaran penuh, maka akan muncul kalimat yang berbunyi, 'Maaf, pendaftaran belum berhasil'.

11. Jika begini, maka kamu harus mengulangi cara yang sama jika kuota sudah tersedia.

Baca Juga: OJK Minta Mahasiswa Waspada Investasi Ilegal, Banyak Tawarkan Keuntungan Besar

Jadwal Pengajuan SLIK melalui iDeb OJK

Agar mengetahui kuoat pengajuan SLIK penuh atau tidak, maka penting bagi masyarakat untuk menyimak jadwalnya. Melansir dari laman resmi iDeb OJK, berikut ini adalah jadwal pengajuan SLIK:

  • Sesi 1: pukul 06.00 WIB sampai kuota terpenuhi
  • Sesi 2: pukul 09.00 WIB sampai kuota terpenuhi
  • Sesi 3: pukul 12.00 WIB sampai kuota terpenuhi
  • Sesi 4: pukul 15.00 WIB sampai kuota terpenuhi
  • Sesi 5: pukul 19.00 WIB sampai kuota terpenuhi

Sebagai catatan, proses pendaftaran ini tidak hanya bisa dilakukan secara online atau daring, namun dapat dilakukan offline atau luring.

Caranya yaitu kamu bisa mengunjungi kantor OJK terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing.

Layanan pendaftaran hanya dibuka selama jam operasional berlangsung yakni pada pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Cara Lapor KTP Disalahgunakan Pinjol

Masyarakat atau seseorang yang merasa tidak mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba mendapat tagihan dan tidak diketahui asalnya, bisa mengajukan laporan terhadap pihak OJK.

Sejauh ini terdapat tiga cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat jika ingin melakukan pengaduan atau pertanyaan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) maupun BI checking terhadap pihak OJK. Berikut ini beberapa caranya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI