- Mobil Suzuki Ertiga HRV Tahun 2013 senilai Rp110.000.000.
- Motor Honda PCX Tahun 2017 senilai Rp27.000.000.
- Motor Yamaha Tahun 2003 senilai Rp4.000.000.
LHKPN Rospita Vici Paulyn juga melaporkan adanya harta bergerak lainnya senilai Rp170.000.000 atau Rp170 juta.
Laporan tersebut juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas yang cukup signifikan, mencapai Rp176.800.000 atau Rp176,8 juta.
Meski memiliki total aset yang besar, sosok ketua sidang sengketa ijazah Jokowi ini juga tercatat memiliki hutang atau liabilitas sebesar Rp7.500.000, atau Rp7 juta, sebuah angka yang cukup kecil.
Secara keseluruhan, setelah dikurangi kewajiban hutang, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan oleh Rospita Vici Paulyn per 31 Desember 2024 adalah Rp8.880.300.000 atau Rp8,8 miliar.
Punya rekam jejak karier mentereng
Miliaran Rupiah yang ada di kantong Rospita murni karena kerja kerasnya.
Selama ia berkarier, Rospita telah menduduki kursi jabatan mentereng di berbagai instansi.
Swasta
- Direktur di CV Prima Karya Khatulistiwa
- Anggota Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur Jakarta
- Karyawan di PT Supra Securinvest (Member of Jakarta Stock Exchange) Jakarta (2000-2001)
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
Baca Juga: Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
- Menjabat selama dua periode.
- Kinerja Rospita pada periode kedua (Maret 2017 hingga Desember 2018) berhasil membawa Kalbar meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi.
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia
- Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (periode 2022–2026),
- Bertugas sebagai Ketua Majelis Komisioner (Hakim KIP) dalam beberapa sidang sengketa informasi.
Kontributor : Armand Ilham