- Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru digital melalui PINTAR BI selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2026.
- Batas maksimal penukaran uang baru melalui PINTAR BI ditetapkan sebesar Rp5.300.000 per orang untuk distribusi merata.
- Pemesanan Periode 2 dibuka pada 24 Februari (Jawa) dan 27 Februari (Luar Jawa) 2026, dengan penukaran hingga 15 Maret.
1. Siapkan KTP
KTP diperlukan untuk mengisi data diri seperti NIK dan nama lengkap.
2. Akses Website Resmi
Buka laman https://pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan.
Disarankan membersihkan cache browser sebelum mengakses situs agar terhindar dari gangguan sistem.
3. Pilih Wilayah Penukaran
Lakukan pemesanan sesuai dengan wilayah penukaran yang tersedia.
4. Isi Data dan Pilih Nominal
Lengkapi data diri dan pilih jumlah nominal sesuai batas maksimal Rp5.300.000.
5. Unduh Bukti Pemesanan
Setelah berhasil, unduh atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran di lokasi yang telah dipilih.
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Tukar Uang
Karena antusiasme masyarakat tinggi saat Ramadan dan menjelang Lebaran 2026, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Login beberapa menit sebelum jadwal dibuka pukul 08.00 WIB.
- Gunakan koneksi internet stabil.
- Bersihkan cache browser sebelum mengakses situs PINTAR BI.
- Siapkan data diri agar proses lebih cepat.
Dengan sistem digital dari Bank Indonesia melalui PINTAR BI, proses tukar uang baru kini lebih tertib, transparan, dan praktis. Pastikan Anda mengikuti jadwal dan ketentuan agar tidak kehabisan kuota menjelang momen spesial Ramadan dan Lebaran 2026.