- Pemerintah mengumumkan kebijakan THR dan BHR Idulfitri 2026 pada 3 Maret 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.
- Anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun naik 10% dan cair bertahap mulai 26 Februari 2026.
- THR merupakan stimulus Idulfitri berbeda dari gaji ke-13 yang umumnya cair mendekati bulan Juni.
Banyak yang mencari informasi mengenai PP THR dan gaji 13 tahun 2026. Perlu diketahui, THR dan gaji ke-13 merupakan dua kebijakan berbeda.
THR diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri dan mulai dicairkan sejak akhir Februari 2026. Sementara itu, gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Gaji ke-13 umumnya bertujuan membantu kebutuhan pendidikan anak ASN dan pensiunan, sedangkan THR difokuskan untuk mendukung kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran.
Dorong Ekonomi Jelang Lebaran
Kebijakan THR dan BHR 2026 ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional. Dengan total anggaran puluhan triliun rupiah yang beredar di masyarakat menjelang Idulfitri, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga meningkat dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Bagi ASN dan pensiunan yang belum menerima THR, pencairan dilakukan bertahap sesuai mekanisme instansi masing-masing. Sementara untuk gaji ke-13, jadwal resmi biasanya diumumkan mendekati bulan Juni.
Dengan pengumuman ini, informasi mengenai PP THR dan gaji 13 tahun 2026 kini semakin jelas, termasuk besaran anggaran, penerima, hingga jadwal pencairannya.