Suara.com - Karier Fadia Arafiq kini tiba di titik yang membuat nasibnya di ujung tanduk.
Perempuan yang kini menjabat sebagai Bupati Pekalongan yang semula menikmati pilihan kariernya sebagai politisi akhirnya harus diarak ke gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026) berbalut rompi oranye.
Fadia kini menyandang status tersangka kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing dengan aliran dana sekitar Rp19 miliar.
Harta Makin Melimpah saat Menjabat, Ngaku Tak Paham Birokrasi saat Dicecar KPK
![Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/04/24864-bupati-pekalongan-fadia-arafiq-fadia-arafiq.jpg)
Kala dicecar pertanyaan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Fadia berdalih bahwa ia tak paham dengan tata pemerintahan.
Fadia mengaku bahwa keputusan yang pada akhirnya mengarah ke dugaan kasus korupsi ia buat dengan fakta bahwa latar belakangnya bukan seorang birokrat.
Ia tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah, sebagaimana papar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (4/3/2026).
Jawaban Fadia tersebut ternyata malah membuat publik makin geram. Terutama dengan fakta bahwa Fadia menikmati harta kekayaan yang melimpah setelah jadi pejabat.
Dipantau dari LHKPN KPK, harta kekayaan Fadia naik 3 kali lipat dari tahun ke tahun dan sekarang menyentuh angka Rp85,6 miliar.
Jauh sebelum menjadi seorang pejabat, Fadia memang punya karier yang jauh dari dunia politik dan birokrasi.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Disorot Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Sonny Septian Singgung Hubungan Kakak Adik
Lantas, apa pekerjaan terdahulu Fadia Arafiq sebelum memimpin Pekalongan?
Fadia Arafiq Dulu Kerja Apa? Ikuti Jejak Ayah sebelum Jadi Pejabat

Sebelum dikenal sebagai pejabat publik, Fadia A. Rafiq lebih dahulu menancapkan namanya di jagat hiburan tanah air sebagai penyanyi dangdut.
Perempuan yang lahir dengan nama Laila Fadia Elba ini merupakan putri dari pedangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq.
Ia mewarisi bakat dan vokal khas ayahnya dan memulai debutnya di industri musik pada akhir era 90-an.
Namanya melambung tinggi lewat lagu hit berjudul "Cik Cik Bum Bum" yang dirilis pada tahun 2000.
Lagu ini sangat populer dan sering diputar di berbagai radio serta televisi nasional.
Kesuksesan lagu teresebut membuat nama Fadia akrab di mata masyarakat.
Lagu yang membut masyarakat terngiang-ngaing tersebut membuktikan bahwa Fadia tidak hanya mendompleng nama besar sang ayah, tetapi memang memiliki kualitas vokal dan daya tarik panggung yang kuat.
Selama berkarier sebagai biduan, Fadia dikenal sebagai sosok yang penuh prestasi.
Ia sempat merilis beberapa album dan single yang mendapat sambutan hangat dari pencinta musik Melayu.
Selain bernyanyi solo, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan organisasi insan musik.
Prestasi utamanya di dunia hiburan adalah kemampuannya menjaga eksistensi keluarga besar A. Rafiq di kancah musik nasional.
Perjalanan kariernya di dunia dangdut menjadi modal yang besar, terutama dalam membangun kedekatan dengan masyarakat di kemudian hari.
Banting Setir ke Jalur Politik
Setelah cukup lama di berakrier dunia hiburan, Fadia memutuskan untuk mengikuti jejak keluarga besarnya terjun ke dunia politik.
Ia bergabung dengan Partai Golkar dan mulai membangun basis massa di Jawa Tengah.
Karier politiknya melesat saat ia terpilih menjadi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono.
Pengalaman lima tahun sebagai wakil bupati menjadikannya tokoh politik perempuan yang diperhitungkan di wilayah Pantura.
Setelah sempat menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan, Fadia kembali bertarung dalam Pilkada 2020 sebagai calon Bupati.
Bersama dengan Riswadi, ia berhasil memenangkan kepercayaan rakyat dan resmi dilantik menjadi Bupati Pekalongan periode 2021–2026.
Kini Jadi Tersangka Korupsi
Karier Fadia kini terjun bebas saat KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Ia dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena menyangkut integritas tata kelola proyek di wilayah yang dipimpinnya.
Penetapan status tersangka ini menandai babak baru yang sangat krusial dalam perjalanan hidup Fadia, yang kini harus berhadapan dengan proses hukum di tengah tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
Kontributor : Armand Ilham