- OJK menduga Mirae Asset terlibat manipulasi saham BEBS senilai Rp14,5 triliun.
- Hyeon Joo Park adalah pendiri global Mirae Asset Financial Group Korea.
- Dua petinggi berinisial ASS dan MWK ditetapkan sebagai tersangka utama kasus.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) pada Rabu (4/3/2026) terkait dugaan manipulasi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Dalam kasus ini, OJK menetapkan dua tersangka utama, yakni ASS selaku beneficial owner BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking MASI. Keduanya diduga terlibat dalam praktik curang di pasar modal selama periode 2020–2022.
Modus operandi yang digunakan mencakup insider trading, manipulasi penawaran umum perdana (initial public offering atau IPO), serta transaksi semu.
Praktik ini melibatkan jaringan yang terdiri dari tujuh entitas perusahaan dan 58 akun nominee di bawah kendali para tersangka.
Selain itu, mereka diduga melanggar Undang-Undang Pasar Modal dengan tidak melaporkan pihak afiliasi penerima jatah saham serta menyampaikan laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Rangkaian transaksi ilegal tersebut menyebabkan harga saham BEBS melonjak drastis hingga 7.150 persen, dari harga dasar ke level tertinggi Rp7.250 per saham.
OJK menaksir nilai keuntungan ilegal dari aktivitas ini mencapai Rp14,5 triliun.
Sebagai langkah hukum, otoritas telah membekukan sekitar 2 miliar saham BEBS dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta data elektronik dari kantor MASI.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi dan terus mendalami potensi keterlibatan MASI sebagai korporasi dalam tindak pidana tersebut.
Baca Juga: IHSG Jeblok 4,57%, Apa yang Bikin Pasar Panik?
Meski pihak OJK telah mengonfirmasi penggeledahan dan penyidikan, pihak internal Mirae Asset sempat membantah adanya aksi penggeledahan di kantor mereka.
Langkah tegas ini diambil OJK demi menjaga integritas sektor jasa keuangan dan melindungi kepentingan para investor.