Cara Menghitung THR Prorate untuk Karyawan yang Bekerja Belum Setahun

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:35 WIB
Cara Menghitung THR Prorate untuk Karyawan yang Bekerja Belum Setahun
cara menghitung thr prorate/Pixabay

Suara.com - Dalam regulasi baku, Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan hak dari pekerja yang ada di Indonesia. Meski demikian, cara menghitung THR prorate masih belum banyak dipahami. Padahal nyatanya cukup banyak karyawan yang belum genap setahun bekerja tetap berhak atas tunjangan ini.

THR diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan pada karyawan, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup menjelang hari raya. Secara umum, THR diberikan dengan nilai satu kali gaji. Namun pada konteks karyawan yang belum memiliki masa kerja setahun, perhitungannya dilakukan secara prorate atau prorata.

THR prorate adalah pembagian secara proporsional berdasarkan jangka waktu atau porsi tertentu dari perhitungan periode kerja utuh. Nantinya THR ini diberikan pada karyawan dengan masa kerja kurang dari setahun berturut-turut.

3 Faktor Utama Perhitungan THR

Faktor pertama adalah masa kerja. Menjadi faktor utama dalam perhitungan THR prorate, masa kerja yang lebih lama otomatis berarti besaran THR yang lebih tinggi. Perhitungan THR prorate akan didasarkan pada masa kerja yang dilakukan seorang karyawan.

Faktor kedua adalah jenis pekerjaan. Karyawan tetap umumnya memperoleh THR prorate sesuai dengan aturan, sementara karyawan kontrak atau freelance memiliki besaran THR yang berbeda, tergantung dengan isi perjanjian kerja atau kebijakan perusahaan.

Ketiga, adalah kebijakan perusahaan. Setiap perusahaan punya kebijakan berbeda, yang juga mempengaruhi besaran THR yang diberikan pada perhitungan prorate.

Lalu Bagaimana Cara Menghitung THR Prorate?

Untuk menghitung THR prorate, langkah yang dilakukan adalah mengetahui gaji pokok dan tunjangan tetap. Keduanya jadi variabel utama dalam perhitungan THR prorate, sehingga harus diketahui dengan pasti.

Kemudian ketahui masa kerja dalam hitungan bulan yang telah terhitung oleh perusahaan. Masa kerja ini juga jadi variabel dasar untuk perhitungan THR prorate untuk karyawan. Selanjutnya masukkan dalam rumus:

THR Prorate = (Masa Kerja/12) x (Gaji pokok + Tunjangan Tetap)

Ilustrasi perhitungannya adalah sebagai berikut.

Misal seorang pekerja telah bekerja selama 8 bulan di sebuah perusahaan, dengan gaji pokok sebesar Rp5,000,000 dan tunjangan tetap sebesar Rp1,500,000. Maka perhitungan THR prorate yang digunakan adalah:

THR Prorate = (Masa Kerja/12) x (Gaji pokok + Tunjangan Tetap)

= (8/12) x (5,000,000 + 1,500,000)

= 0,75 x 6,500,000

= Rp4,875,000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru

SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 13:48 WIB

Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan

Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2026 | 14:00 WIB

Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline

Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline

Bisnis | Minggu, 08 Maret 2026 | 07:45 WIB

Terkini

3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces

3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 20:10 WIB

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:45 WIB

5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas

5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:15 WIB

Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini

Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:47 WIB

Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian

Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:30 WIB

Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda

Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:02 WIB

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:55 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis

5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:35 WIB

Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting

Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:38 WIB

Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini

Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:31 WIB