Suara.com - Pemerintah terus melakukan negosiasi dengan pihak Iran agar dua kapal milik PT Pertamina (Persero) yang saat ini masih tertahan di kawasan Teluk Persia, bisa berlayar melewati Selat Hormuz.
Kabar terbaru, upaya diplomasi melalui koordinasi lintas kementerian dengan Iran tersebut mulai memberikan 'sinyal positif' dengan adanya respon persetujuan dari otoritas Iran agar kapal dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman.
"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan koordinasi Kemlu dan KBRI Tehran dengan pihak Pertamina, Kedubes Iran di Jakarta dan pihak-pihak Iran terkait di Tehran, Kedubes Iran telah sampaikan pertimbangan positif Pemerintah Iran atas keamanan perlintasan kapal milik Pertamina Group di Selat Hormuz," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang dalam keterangan tertulis.
Namun, dia mengatakan masih ada persiapan teknis oleh pihak Pertamina terkait perlindungan asuransi dan kesiapan kru kapal. Kesiapan tersebut perlu rampung sebelum RI menindaklanjuti tanggapan positif dari pihak Iran.
4 Kapal PT Pertamina sempat Tertahan
Seperti diketahui, ada 4 kapal milik PT Pertamina (Persero) yang sempat tertahan di perairan Timur Tengah saat Perang Isral-Amerika Serikat dan Iran meletus pada 28 Februari 2026 lalu.
Pada pertengahan Maret 2026, dua tanker Pertamina berhasil keluar dari area Timur Tengah, yakni PIS Rinjani dan PIS Paragon, sementara dua kapal lainnya masih tertahan.
Namun demikian, kedua kapal PT Pertamina International Shipping (PIS) tersebut bukan untuk melayani pasokan minyak RI, melainkan untuk pihak ketiga ke negara lain.
Sejalan dengan itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menegaskan bahwa koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri terus dilakukan untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional.
Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, mengungkapkan pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran tengah melakukan koordinasi dengan pihak Iran untuk keselamatan kedua kapal itu.
Nabyl mengatakan pemerintah Iran telah merespons positif permintaan pemerintahan Indonesia untuk membiarkan kedua kapal itu lewat.
Daftar Negara yang Boleh dan Dilarang Lewat Selat Hormuz
- Indonesia (Menunggu Kesiapan Teknis). Pemerintah Iran memberikan pertimbangan positif keamanan. Saat ini pelintasan masih menunggu kesiapan teknis Pertamina, termasuk perlindungan asuransi dan kru kapal.
- Pakistan (Diizinkan). Kapal tanker jenis Aframax bernama Karachi berhasil keluar dari wilayah Teluk melalui rute yang ditetapkan.
- India (Diizinkan). Dua kapal tanker gas minyak cair (LPG) melanjutkan perjalanan setelah adanya komunikasi antarnegara.
- China (Diizinkan). Mendapat jaminan keamanan dari Teheran, meskipun dua kapal menunda keberangkatan pada 28 Maret 2026 karena alasan operasional.
- Turki (Diizinkan). Memperoleh persetujuan langsung dari otoritas Teheran bagi armada yang berada di dekat perairan Iran.
- Malaysia (Diizinkan). Sedang dalam proses pemulangan armada kapal tanker beserta pekerjanya agar dapat kembali berlayar.
- Spanyol (Diizinkan). Satu-satunya negara Eropa yang mendapat izin, karena dinilai mematuhi hukum internasional dan tidak berafiliasi dengan musuh Iran.
- Rusia, Irak, Bangladesh (Diizinkan). Diperbolehkan melintasi jalur Selat Hormuz dengan aman tanpa hambatan.
- Prancis, Italia (Belum Diizinkan). Telah mengajukan permohonan lintas batas, namun sejauh ini belum mendapatkan lampu hijau dari Iran.
- Amerika Serikat, Israel (Dilarang). Diblokir sepenuhnya dan tidak diperbolehkan melintasi kawasan Selat Hormuz.
Kontributor : Rizky Melinda