Suara.com - Kasus dugaan manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan warga di aplikasi JAKI mendadak viral dan menyita perhatian publik.
Peristiwa ini menyeret nama Siti Nurhasanah, yang kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Kalisari, Jakarta Timur.
Banyak yang kemudian penasaran dengan profil lurah Kalisari yang dinonaktifkan gara-gara foto AI tersebut. Apalagi, kasus ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah di tingkat kelurahan.
Di tengah kasus tersebut, informasi tentang rekam jejak jabatan, besaran gaji, hingga harta kekayaan Siti Nurhasanah ikut menjadi bahan perbincangan. Berikut ulasannya.
Kronologi Kasus Foto AI yang Viral
Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai parkir liar di kawasan Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Warga mengadukan masalah tersebut melalui aplikasi JAKI dengan melampirkan foto kondisi jalan yang dipenuhi kendaraan.
Namun, respons yang diterima justru menimbulkan kecurigaan. Laporan tersebut dinyatakan telah selesai, disertai foto yang memperlihatkan jalan sudah bersih tanpa kendaraan.
Sayangnya, foto itu terlihat janggal. Beberapa bagian tampak tidak natural, termasuk bentuk tubuh petugas yang terlihat mengalami distorsi.
Dugaan mengarah pada penggunaan teknologi AI untuk mengedit atau memanipulasi gambar. Setelah viral di media sosial, Inspektorat DKI Jakarta langsung melakukan pemeriksaan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa foto tersebut dibuat oleh petugas PPSU sebagai bentuk respons terhadap laporan warga.
Meski begitu, pihak kelurahan dinilai lalai dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, tidak hanya petugas lapangan yang terkena sanksi, tetapi juga pejabat kelurahan, termasuk lurah dan dua kepala seksi terkait.
Profil Lurah Kalisari Siti Nurhasanah
Siti Nurhasanah dikenal sebagai aparatur sipil negara yang sudah cukup lama berkarier di lingkungan pemerintahan Jakarta Timur. Ia memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di berbagai posisi strategis di tingkat kelurahan.
Mengutip dari laman resmi Kota Administrasi Jakarta Timur, karier Siti Nurhasanah dimulai pada tahun 2009 sebagai Kepala Seksi Perekonomian di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. Kemudian, pada 2013, ia dipercaya menjadi Sekretaris Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung.
Setelah bertahun-tahun mengabdi, ia akhirnya dilantik menjadi Lurah Kalisari pada tahun 2023. Posisi ini menjadi puncak kariernya di tingkat pemerintahan kelurahan.
Namun, dalam kasus yang sedang berlangsung, ia dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama penonaktifannya sementara, sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Inspektorat.
Gaji dan Harta Kekayaan
Sebagai seorang lurah di DKI Jakarta, penghasilan yang diterima tidak hanya berasal dari gaji pokok. Ada berbagai komponen tambahan yang membuat total penghasilannya cukup besar.
Secara umum, gaji lurah terdiri dari:
- Gaji pokok ASN, sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan
- Tunjangan kinerja daerah (TKD) yang bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta
- Tunjangan jabatan dan lainnya
Jika ditotal, penghasilan lurah di Jakarta bisa berkisar antara Rp23 juta hingga Rp35 juta per bulan, tergantung kinerja dan kelas jabatan.
Selain gaji, harta kekayaan Siti Nurhasanah juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan laporan LHKPN, terjadi peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp635 juta. Setahun kemudian, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi sekitar Rp2,2 miliar. Sementara pada 2025, nilainya kembali meningkat menjadi sekitar Rp2,4 miliar.
Pada laporan terbaru tahun 2025, rincian kekayaannya meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp2,44 miliar
- Kendaraan (Suzuki Ertiga 2013): Rp87 juta
- Kas: Rp7,5 juta
Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih yang dimiliki Siti Nurhasanah berada di kisaran Rp2,4 miliar.
Lonjakan kekayaan yang cukup signifikan, terutama dari 2023 ke 2024, ikut menjadi perhatian publik di tengah kasus yang sedang berlangsung.
Meski demikian, hingga kini pemeriksaan masih berfokus pada dugaan kelalaian dalam penanganan laporan berbasis AI. Demikianlah informasi terkait profil Lurah Kalisari yang dinonaktifkan gegara foto AI dan gajinya.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas