4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

Agatha Vidya Nariswari | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Selasa, 14 April 2026 | 19:47 WIB
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat (Instagram)
  • Kampus FHUI sedang menginvestigasi 16 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat. 
  • Para pelaku terancam hukuman pidana hingga enam tahun penjara berdasarkan aturan UU TPKS. 
  • Selain sanksi pidana, pihak kampus berpotensi menjatuhkan hukuman Drop Out bagi mahasiswa bermasalah. 

Suara.com - Jagat maya kembali mendidih setelah terbongkarnya skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa UI di sebuah grup chat. Publik kini menuntut keadilan dan mendesak pihak kampus agar segera menjatuhkan hukuman setimpal kepada para pelakunya.

Kasus ini pertama kali mencuat dan langsung viral usai akun X @sampahfhui membongkar isi obrolan grup tersebut pada 11 April 2026 lalu.

Tangkapan layar yang beredar sontak bikin geram netizen karena isinya penuh dengan kalimat merendahkan perempuan.

Parahnya lagi, sasaran obrolan mesum itu bukan cuma teman kuliah sesama mahasiswa, tapi juga menyasar dosen mereka sendiri.

Mengingat pelaku berasal dari Fakultas Hukum di kampus bergengsi yang seharusnya paling paham soal etika dan aturan hukum, wajar jika reaksi masyarakat begitu keras.

Merespons keriuhan ini, Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, langsung angkat bicara.

Pihak kampus saat ini sedang bergerak cepat melakukan investigasi internal untuk membuktikan kebenaran kabar tersebut. Saluran pelaporan khusus juga telah dibuka demi menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh penghuni kampus.

Lalu, sanksi apa yang bakal menjerat mereka kalau benar-benar terbukti bersalah?

Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, perbuatan iseng berujung petaka di grup chat ini bukanlah sekadar candaan tongkrongan. Ini sudah masuk ranah kekerasan seksual berbasis elektronik.

Berikut deretan ancaman sanksi yang membayangi para pelaku:

sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)

1. Kurungan Penjara dan Denda Ratusan Juta Rupiah

Untuk kategori pelecehan nonfisik, pelaku bisa dipenjara hingga 9 bulan atau denda paling banyak Rp10 juta.

Namun, kalau terbukti menyebarkan konten bermuatan seksual tanpa izin (berbasis digital), hukumannya melonjak tajam maksimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp200 juta.

2. Tambahan Sepertiga Hukuman Pidana

Karena aksi tak senonoh ini diduga dilakukan secara berkelompok atau melibatkan lebih dari satu korban, ancaman hukumannya makin ngeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:53 WIB

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Foto | Selasa, 14 April 2026 | 17:19 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB

Terkini

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:42 WIB

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:37 WIB

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:05 WIB

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:36 WIB

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:53 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading Hemat Air, Tagihan Lebih Irit dan Tetap Bersih Maksimal

5 Mesin Cuci Front Loading Hemat Air, Tagihan Lebih Irit dan Tetap Bersih Maksimal

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:34 WIB

5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam

5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:05 WIB

Gen Z Mulai Pilih Baju dengan Nilai, Bisakah Ini Tekan Limbah Fashion?

Gen Z Mulai Pilih Baju dengan Nilai, Bisakah Ini Tekan Limbah Fashion?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB