Suara.com - Konservasi sering kali ditempatkan dalam posisi yang berlawanan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ketika kawasan dilindungi atau aktivitas eksploitasi dibatasi, muncul anggapan bahwa pendapatan warga ikut terancam.
Namun, pengalaman Desa Jatimulyo di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan cerita yang berbeda: menjaga alam justru dapat membuka sumber penghidupan baru.
Desa ini kini dikenal sebagai Desa Ramah Burung. Tetapi satu dekade lalu, identitas tersebut belum ada.
Dari Desa Pemburu Menuju Desa Ramah Burung
Jatimulyo sebelumnya dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas perburuan burung yang cukup kuat. Perubahan mulai terjadi pada 2014 ketika pemerintah desa menetapkan Peraturan Desa Nomor 8 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.
Aturan tersebut menjadi titik awal perubahan cara masyarakat memandang satwa liar, dari objek yang diburu menjadi aset yang dijaga bersama.
Menurut jurnal “Ekowisata di Desa Jatimulyo Kulonprogo, Benang Merah Konservasi Burung dan Pariwisata”, kebijakan itu kemudian berkembang menjadi berbagai inisiatif konservasi berbasis masyarakat. Seiring waktu, Jatimulyo tercatat menjadi habitat bagi lebih dari 100 jenis burung dan mulai dikenal sebagai destinasi pengamatan burung.
Namun, perubahan itu tidak terjadi hanya karena aturan.
Salah satu faktor yang dinilai berperan adalah bagaimana kegiatan konservasi dirancang agar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat sekaligus memperoleh manfaat.
Ketika Konservasi Tidak Lagi Dipahami sebagai Larangan
Edukator konservasi dan kreator konten lingkungan, Mutia Hanifah atau Mudi, mengatakan pengalaman melihat praktik konservasi di Jatimulyo menjadi salah satu momen yang mengubah cara pandangnya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan sejumlah organisasi di desa tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga melibatkan warga sebagai bagian dari solusi.
“Kalau menurut aku pribadi beberapa NGO yang sudah kerja sama sama masyarakat desa itu menggunakan jasa dari warga. Jadi ketika ada program konservasi, yang dilibatkan bukan orang dari luar, tapi masyarakat desa sendiri,” ujarnya.
Pendekatan tersebut membuat konservasi tidak dipahami sebagai larangan semata, melainkan aktivitas yang menciptakan peluang.
Menjaga Sarang, Membuka Peluang Ekonomi
Salah satu contoh yang menarik perhatian Mudi adalah program adopsi sarang burung.
Melalui skema ini, warga ikut menjaga sarang burung sampai anak burung menetas dan dapat terbang bebas. Aktivitas perlindungan tersebut kemudian dikaitkan dengan dukungan ekonomi yang diterima masyarakat.
“Kalau misalnya burungnya bertelur dan membuat sarang sampai menetas, mereka melakukan program adopsi sarang. Jadi masyarakat yang menjaga sarang tersebut juga mendapat manfaat ekonomi,” katanya.
Dampaknya tidak berhenti pada perlindungan satwa.
Bertambahnya jumlah pengunjung yang datang untuk mengamati burung turut menciptakan aktivitas ekonomi baru di desa. Warga mulai membuka penginapan, menyediakan jasa pemandu, hingga mengembangkan usaha pendukung pariwisata lainnya.
Model seperti ini menjadi contoh bahwa konservasi dapat dirancang tidak hanya untuk memulihkan ekosistem, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal.
Ketika Alam dan Kesejahteraan Bisa Berjalan Bersama
Bagi Mudi, pengalaman Jatimulyo menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan akan lebih bertahan ketika masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung.
“Yang paling aku kagumin adalah NGO-NGO lokalnya berusaha semaksimal mungkin untuk nggak cuma melindungi satwa, tapi juga mensejahterakan manusia dan warga-warganya. Jadi bisa balance antara aspek ekonomi sama aspek menjaga lingkungannya,” tuturnya.
Penulis: Natasha Suhendra