Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kepada para pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang telah bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam mengamati pengelolaan keuangan negara.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 di Istana Negara Jakarta, Senin (26/6/2023).
"Saya juga ingin menyampaikan terima kasih BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 dengan tepat waktu dan alhamdulillah opininya wajar tanpa pengecualian," ujar Jokowi yang dikutip Mamagini.Suara.com dari keterangan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (26/6/2023).
Selain itu, Jokowi mengingatkan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukanlah sebuah prestasi. Jokowi menyebut WTP sebagai suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan dalam mengelola dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa setiap uang rakyat harus dirasakan manfaatnya sepenuhnya oleh masyarakat.
"Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat," tutur Jokowi.
Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun dalam laporannya mengatakan bahwa BPK terus berupaya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
"Untuk itu, besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," kata Isma Yatun.
Baca Juga: Lukas Enembe Ternyata Punya Aset di Kota Bogor, Nilainya Rp 4,3 Miliar