Metro.Suara.com - Jajaran Polda Jawa Timur berhasil menciduk pemeran video asusila 'kebaya merah'. Polisi mengamankan kedua pemerannya tersebut pada Minggu (6/11/2022) kemarin.
Sebelumnya, tersebar di media sosial video perempuan berkebaya merah diduga berbuat asusila dengan seorang laki-laki.
Mulanya, pelaku diduga merupakan warga Bali. Hal ini dikarenakan pemeran wanita mengenakan busana berupa kebaya berwarna merah mirip model Bali. Namun, Kepolisian Daerah Bali memastikan video tersebut bukan diambil di Bali.
“Hasil penyelidikan sementara ini, dari Ditkrimsus menyampaikan hasil profiling terkait video itu, tidak ada di Bali. Itu di luar Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada awak media yang dikutip pada Senin (7/11/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pemeran tersebut merupakan warga Surabaya. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Farman membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya,” ujar Farman kepada media yang juga dikutip pada Senin sore.
Dilansir dari berbagai sumber, pemeran laki-laki dalam video asusila tersebut berinisial ACS seorang warga Surabaya. Sementara itu, pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang, Jawa Timur.
Pelaku diduga berusia 24 tahun dan merupakan seorang influencer. Namun polisi masih terus menyelidikinya. Polisi juga mengaku masih menganalisa wajah pelaku video tersebut karena keduanya memakai penutup.
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila tersebut," ujar Kompol Muchammad Fakih, Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Eks Wakil Dekan di IAIN Metro Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi Masih Mengajar, Korban Trauma Berat
Identias pelaku terungkap dari petunjuk berupa tato mahkota di tangan kiri pemeran pria. Pihak kepolisian mencocokkan tato tersebut dengan terduga pelaku. (*)