Putri Candrawathi Cuma Dituntut Hukuman 8 Tahun, Refly Harun: Menghebohkan Tapi..

Metro

Rabu, 18 Januari 2023 | 21:44 WIB
Putri Candrawathi Cuma Dituntut Hukuman 8 Tahun, Refly Harun: Menghebohkan Tapi..
Sidang Putri Candrawathi alias PC (Suara.com/Alfian Winanto)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan untuk Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara. 

Tuntutan tersebut mengundang berbagai respons dari publik, pasalnya suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seumurt hidup. 

Pakar Tata Negara Refly Harun bahkan turut berkomentar pada lamanya jumlah tuntutan pada Putri Candrawathi. Menurutnya terlalu jomplang hukuman untuk Putri dibandingkan Sambo.

"Menarik ya karena kalau kita bicara 340 kan maksimalnya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan hukuman angka itu 20 tahun paling lama, rupanya alih-alih belasan tahun yang kena cuma di bawah 10 tahun, tanda kutip ya cumanya," ujar Refly Harun. 

"Ini pembunuhan berencana yang hebohnya nasional kenanya 8 tahun," imbuhnya. 

Lebih lanjut Refly Harun menyebutkan tuduhan terhadap kekerasan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi tidak masuk akal. Pasalnya relasi kuasa antara Sambo dan Brigadir J cukup jomplang. 

"Dan juga mengonfirmasi kalau saya sendiri yakin tidak masuk akal seorang Yosua berani memperkosa istri seorang jenderal, relasi kuasanya tidak masuk akal," kata Refly. 

"Saya dari awal sudah enggak yakin dengan apa yang disampaikan Sambo maupun Putri, apalagi dia berusaha membayar lembaga terkait," tuturnya. 

Refly menyatakan bahwa memang baru berupa tuntutan namun vonis hakim menurutnya tak akan jauh dengan tuntutan JPU. 

"Memang belum vonis hakim tapi biasanya vonis berdasakan pada tuntutan," ujarnya lagi. 

Hal yang Meringankan Putri Candrawathi

JPU menyatakan istri Ferdy Sambo ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan tuntutan Putri Candawathi adalah perbuatan menghilangkan nyawa Brigadir Yosua sehingga menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu, terdakwa dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambah jaksa.

Sementara itu, hal yang meringankan tuntutan menurut jaksa, yaitu Putri Candrawathi tidak pernah dihukum dan berlaku sopan selama persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Keluarga Brigadir J Minta Dibebaskan Sekalian

Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Keluarga Brigadir J Minta Dibebaskan Sekalian

| Rabu, 18 Januari 2023 | 19:54 WIB

Ini Alasan Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Jadi Eksekutor hingga Bikin Gaduh

Ini Alasan Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Jadi Eksekutor hingga Bikin Gaduh

| Rabu, 18 Januari 2023 | 19:26 WIB

Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Krisis Otoritas Guru di Pendidikan Modern Dalam Drama 'Teach You a Lesson'

Krisis Otoritas Guru di Pendidikan Modern Dalam Drama 'Teach You a Lesson'

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:45 WIB

62 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Juni 2026: Peluang Dapat HP Gratis dan Jersey Pildun

62 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Juni 2026: Peluang Dapat HP Gratis dan Jersey Pildun

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:43 WIB

Skandal Visa Piala Dunia 2026! Ini Alasan Imigrasi AS Tolak Masuk Wasit Terbaik Afrika

Skandal Visa Piala Dunia 2026! Ini Alasan Imigrasi AS Tolak Masuk Wasit Terbaik Afrika

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:43 WIB

Gagal Total di Indonesia Open 2026, PBSI Tarik Fajar/Fikri dari Australia Open

Gagal Total di Indonesia Open 2026, PBSI Tarik Fajar/Fikri dari Australia Open

Sport | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:43 WIB

Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:40 WIB

Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat

Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:39 WIB

AS Berulah, Wasit Terbaik FIFA Dilarang Masuk dan Batal Bertugas di Piala Dunia 2026

AS Berulah, Wasit Terbaik FIFA Dilarang Masuk dan Batal Bertugas di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:35 WIB

Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split

Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:35 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Rp200 Ribuan dengan Review Memuaskan, Ideal Buat Easy Run

5 Sepatu Lari Lokal Rp200 Ribuan dengan Review Memuaskan, Ideal Buat Easy Run

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:34 WIB

Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United

Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United

Sport | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:33 WIB