'Sudah Kena Roasting Megawati Masih Aja Ndableg' Rizal Ramli Kritik Pedas Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Metro | Suara.com

Minggu, 22 Januari 2023 | 07:52 WIB
'Sudah Kena Roasting Megawati Masih Aja Ndableg' Rizal Ramli Kritik Pedas Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Rizal Ramli ((YouTube))

Sinyal persetujuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun dinilai mengundang perhatian. 

Usulan tersebut membuat pro dan kontra di antara masyarakat dan para pengamat, salah satunya dari ekonom senior Rizal Ramli

Rizal Ramli menghubungkan perpanjangan jabatan kepala desa dengan rencana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. 

"Walaupun Mbak Mega sudah melarang perpanjangan masa jabatan Jokowi, Dewan Makar konstitusi memang ndablek," tulis Rizal Ramli melalui akun Twitternya pada Sabtu (21/1/2023). 

"Tetap ngeyel dengan segala cara termasuk dengan ‘tukar-guling’ masa jabatan Kepala-kepala Desa," imbuhnya. 

Cuitan Rizal Ramli sontak mengundang berbagai respons dari warganet. 

"Jadi bertanya, apa ada masalah besar di balik ngeyelnya perpanjangan masa jabatan. Seharusnya semua kan musti tunduk kepada konstitusi," komentar warganet. 

"Saling memanfaatkan antara pusat dan desa. Mungkin saja untuk mendapatkan legitimasi seolah-olah suara kepala desa mewakili suara masyarakatnya," imbuh warganet lain. 

"Sepenuh hasrat dalam mengejar jabatan dan sepenuh upaya untuk mempertahankannya walau harus melanggar apapun," tambah lainnya. 

"Kolaborasi pusat dan desa keduanya pingin diperpanjang," tulis warganet di kolom komentar. 

Risiko Perpanjangan Periode Kepala Desa

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur Dr Johanes Tuba Helan mengatakan usulan terkait masa jabatan kepala desa (kades) selama 9 tahun perlu didasari alasan yang kuat.

"Menurut saya, usulan ini perlu berlandaskan alasan yang kuat. Argumen bahwa waktu efektif untuk membangun desa hanya dua tahun dalam satu periode jabatan, tidak bisa dijadikan sebagai alasan dasar untuk merevisi Undang-Undang Desa," katanya di Kupang, Rabu (18/1/2023).

Menurut dia, hal itu berkaitan dengan wacana seputar usulan perpanjangan jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan masa jabatan seorang pejabat atau kepala desa tidak perlu terlalu lama, karena berpotensi mendorong munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik

Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:23 WIB

Kakak Beradik di Lombok Timur Berebut Kursi Kepala Desa, Janji Bersaing Sehat

Kakak Beradik di Lombok Timur Berebut Kursi Kepala Desa, Janji Bersaing Sehat

Bali | Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:08 WIB

Rekam Jejak Mirip, Gibran Bakal Plek Ketiplek Jokowi Jika Benar Maju Jadi Calon Gubernur

Rekam Jejak Mirip, Gibran Bakal Plek Ketiplek Jokowi Jika Benar Maju Jadi Calon Gubernur

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:31 WIB

Terkini

Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor

Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:04 WIB

Mengapa Film Tabula Rasa Masih Relevan Kita Tonton di Bulan Syawal?

Mengapa Film Tabula Rasa Masih Relevan Kita Tonton di Bulan Syawal?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

John Herdman Sudah Ngobrol dengan Pemain Serba Bisa Kelahiran Finlandia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Sudah Ngobrol dengan Pemain Serba Bisa Kelahiran Finlandia Jelang FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM

6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:59 WIB

Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!

Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!

Malang | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:53 WIB

Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik

Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:50 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang

Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang

Bri | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:41 WIB

Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:40 WIB