Kuasa Hukum Shane Lukas Bicara Soal Kliennya Merekam Video Penganiayaan atas David Latumahina: Bukan Hanya Dia, AGH Juga

Metro

Rabu, 01 Maret 2023 | 08:50 WIB
Kuasa Hukum Shane Lukas Bicara Soal Kliennya Merekam Video Penganiayaan atas David Latumahina: Bukan Hanya Dia, AGH Juga
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (Suara.com/Yasir)

Disebutkan tersangka S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap korban.

Dalam kasus penganiayaan brutal atas David Latumahina atau Cristalino David Ozora Latumahina, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka utama. Sedangkan temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau disebut dengan inisial S menjadi tersangka.

Penetapan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau S sebagai tersangka karena yang bersangkutan melakukan perekaman video penganiayaan atas korban menggunakan smartphone tersangka Mario Dandy Satriyo alias MDS, serta melakukan pembiaran terjadinya tindak penganiayaan.

Dikutip dari kantor berita Antara, kuasa hukum tersangka S (19), Happy SP Sihombing menyebutkan bahwa saksi AGH (15) ternyata ikut merekam video penganiayaan terhadap D, yang dilakukan tersangka MDS.

"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphonenya sendiri," jelas Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Berdasar keterangan kliennya, S, Happy SP Sihombing menyatakan bahwa perekam video tidak dilakukan S saja, melainkan bersama AG atau AGH.

Ditambahkan pula, aksi merekam video ini dilakukan atas perintah tersangka MDS, padahal sebelumnya S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap D.

"Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," tandas Happy SP Sihombing.

Dan ditegaskannya bahwa S hanya menuruti perintah MDS dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan karena mereka sudah berteman lama.

Kuasa hukum S menyatakan peran S hanya merekam, dan sempat mencegah agar MDS tidak melanjutkan aksi brutal terhadap korban D.

"S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi," jelas Happy SP Sihombing.

Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa S juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu. Outfit yang dikenakan adalah sepatu putih.

Dan menyimak penjelasan dari Polres Metro Jakarta Selatan, saat itu dipaparkan dialog antara Shane Lukas dengan Mario Dandy. Tepatnya di bagian, "Jadi guwe ngapain, Dan?" yang dijawab bahwa tugas klien Happy SP Sihombing adalah merekam menggunakan smartphone .

Kemudian Shane Lukas juga mencontohkan kepada korban bagaimana cara bersikap tobat.

Perlu dicatat pula kalimat Shane Lukas berbau provokasi sebelum kejadian penganiayaan yang memberikan komentar soal perilaku korban terhadap AGH atau AG alias pacar Mario Dandy Satriyo, "Parah itu, sih. Kalau guwe, pukulin aja."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum AGH Menyatakan Klien Ingin Nama Dibersihkan dan Minta Perlindungan KPAI

Kuasa Hukum AGH Menyatakan Klien Ingin Nama Dibersihkan dan Minta Perlindungan KPAI

Metro | Selasa, 28 Februari 2023 | 14:12 WIB

Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien

Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 16:12 WIB

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 14:12 WIB

Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan

Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 10:10 WIB

Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?

Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:09 WIB

Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo

Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:27 WIB

Terkini

Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal

Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:05 WIB

Data Piala Dunia 2026: Prancis Paling Dirugikan, Argentina Paling Diuntungkan Wasit

Data Piala Dunia 2026: Prancis Paling Dirugikan, Argentina Paling Diuntungkan Wasit

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:00 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari

Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:44 WIB

Dari Gagal Penalti dan Tekuk 2-0 Maroko, Prancis Tunjukkan Mental Juara

Dari Gagal Penalti dan Tekuk 2-0 Maroko, Prancis Tunjukkan Mental Juara

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:38 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 05:01 WIB

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

×