7 Anak Harimau Mati, Ini Alasan Alshad Ahmad Masih Dapat Izin Pelihara Satwa Liar

Metro | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2023 | 07:59 WIB
7 Anak Harimau Mati, Ini Alasan Alshad Ahmad Masih Dapat Izin Pelihara Satwa Liar
Alshad Ahmad. ([Instagram/@alshadahmad])

Kabar duka datang dari Alshad Ahmad. Pasalnya, sepupu Raffi Ahmad itu mengumumkan kematian Cenora, bayi harimau yang dipelihara olehnya. 

Kematian anak harimau tersebut menuai perhatian publik. Tak sedikit warganet yang geram dan mempertanyakan mengapa Alshad Ahmad masih mendapat izin memelihara satwa liar. Terlebih, setelah ia mengaku sudah ada tujuh anak harimau yang mati di bawah pengawasannya.

Sebagaimana yang diketahui, Alshad Ahmad memang memiliki penangkaran yang berisi beberapa jenis satwa liar, salah satunya adalah Harimau Benggala. 

Sebagian besar warganet menduga jika kematian Cenora karena terlalu sering dijadikan objek konten dan berinteraksi dengan manusia. 

Tetapi, Alshad Ahmad membantah tudingan tersebut dengan mengungkap bahwa Cenora memiliki kelainan paru-paru.

Meski begitu, banyak warganet di dunia maya yang meminta agar pemerintah segera mencabut izin penangkaran milik Alshad Ahmad. Publik khawatir nantinya akan ada bayi harimau lain yang mati jika tidak hidup di habitat aslinya.

Namun, menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Benggala yang dipelihara Alshad Ahmad tidak termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Itulah alasan mengapa Alshad Ahmad lebih mudah mendapatkan izin memelihara Harimau Benggala daripada Harimau Sumatera.

"Harimau Benggala, merak biru India, rubah fennec, ikan aligator. Apa kesamaan yang dimiliki semua hewan ini? Jawabannya adalah mereka bukan hewan yang 'dilindungi' pemerintah Indonesia," tulis salah satu warganet dengan akun Twitter @troodonvet.

Cuitan warganet soal harimau yang dipelihara Alshad Ahmad. [[screenshot]]
Cuitan warganet soal harimau yang dipelihara Alshad Ahmad. (sumber: [screenshot])

Di sisi lain, Ammi Nurwati selaku Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar juga sudah pernah memastikan bahwa kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad telah sesuai aturan.

"Sesuai dengan surat keputusan penangkaran yang saat ini dimiliki saudara Alshad Ahmad, mengacu pada Permen LH dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Secara akta pendirian, saudara Alshad Ahmad punya badan hukum PT Taman Satwa Eksotik. Kemudian saat yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan izin penangkaran, sudah sampaikan rencana perolehan indukan berupa Harimau Benggala," ucap Ammi dalam wawancara pada 2020 silam.

Dengan kata lain, pemerintah pun tidak bisa asal mencabut izin penangkaran di rumah Alshad Ahmad karena sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

Selain itu, warganet juga menilai harimau yang dipelihara Alshad Ahmad tidak bisa langsung dilepaskan di alam liar karena harus diketahui terlebih dahulu silsilahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harimau Mati di Tangan Alshad Ahmad, Ini Aturan Memelihara Binatang Dilindungi

Harimau Mati di Tangan Alshad Ahmad, Ini Aturan Memelihara Binatang Dilindungi

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:01 WIB

Nagita Slavina Disebut Wanda Hara Kurus Banget, Mau Bikin Dedek Lagi?

Nagita Slavina Disebut Wanda Hara Kurus Banget, Mau Bikin Dedek Lagi?

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:37 WIB

Sudah 7 Anak Harimau Alshad Ahmad Mati, Netizen: Izinnya Gak Dicabut Nih?

Sudah 7 Anak Harimau Alshad Ahmad Mati, Netizen: Izinnya Gak Dicabut Nih?

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen

Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen

News | Senin, 13 April 2026 | 12:18 WIB

Biar Tak Bingung, Simak Silsilah Grup Otomotif China di Indonesia: MG dan Wuling Sekeluarga, BYD?

Biar Tak Bingung, Simak Silsilah Grup Otomotif China di Indonesia: MG dan Wuling Sekeluarga, BYD?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 12:13 WIB

Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik

Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik

News | Senin, 13 April 2026 | 12:13 WIB

Momen Kapolres Rohil Main HP saat Wakapolda Riau Bahas Pemberantasan Narkoba

Momen Kapolres Rohil Main HP saat Wakapolda Riau Bahas Pemberantasan Narkoba

Riau | Senin, 13 April 2026 | 12:12 WIB

Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto

Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto

Sumbar | Senin, 13 April 2026 | 12:10 WIB

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

News | Senin, 13 April 2026 | 12:06 WIB

5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari

5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 12:04 WIB

Oppo Pad Mini Debut Global 21 April, Bawa Layar 144 Hz dan Chip Flagship Snapdragon

Oppo Pad Mini Debut Global 21 April, Bawa Layar 144 Hz dan Chip Flagship Snapdragon

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 12:02 WIB

Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum

Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 12:02 WIB

Cardfight!! Vanguard Umumkan Anime Baru 2027 dan Arc Penutup Seri Divinez

Cardfight!! Vanguard Umumkan Anime Baru 2027 dan Arc Penutup Seri Divinez

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 12:00 WIB