Jadi Pembuka Kotak Pandora Kasus Brigadir J, IKAPI: Tuntutan Bharada E Harusnya Lebih Ringan

Suara Moots

Jum'at, 20 Januari 2023 | 06:02 WIB
Jadi Pembuka Kotak Pandora Kasus Brigadir J, IKAPI: Tuntutan Bharada E Harusnya Lebih Ringan
Bharada E atau Richard Eliezer saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). ([Suara.com/Rakha Arlyanto])

Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII) Fauka Noor Farid menilai tuntutan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer seharusnya dapat lebih ringan.

Terlebih, Bharada E menjadi pembuka kotak pandora yang membuat kebenaran kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini jadi terkuak.

"Sejak awal, Eliezer sudah membantu proses lidik dan mengungkap kebenaran kasus ini. Harusnya, hukuman Eliezer bisa lebih ringan," ujar Fauka dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/1/2023).

Ia menjelaskan dalam situasi pembunuhan Brigadir J, jaksa penuntut umum sepatutnya memahami bahwa Bharada E berada di bawah tekanan penguasaan Ferdy Sambo.

Fauka mengibaratkan situasi tersebut seperti halnya ada seorang perempuan yang dihadapkan dalam dua pilihan, namun tanpa pilihan lain.

"Ibarat perempuan dikasih pilihan sama pembunuh, mau diperkosa hidup atau dibunuh? Pasti, perempuan itu milih diperkosa, tapi hidup daripada mati dibunuh."

"Nah, dalam TNI dan Polri, prajurit itu tidak pernah diajarkan bantah perintah atasan," ujar dia.

Fauka menambahkan kondisi yang dialami Bharada E pada saat itu dapat pula diibaratkan seperti seseorang yang sedang berada di medan pertempuran.

"Kalau ngak membunuh, ya dibunuh. Kalau dia tidak ikut perintah Sambo, dia yang akan ditembak. Makanya saya bilang, dalam perspektif pertahanan dan intelijen, prajurit itu ikut perintah atasan."

"Dikaitkan dengan kasus ini, harusnya Eliezer dapat hukuman ringan, apalagi dia justice collaborator," ucap Fauka.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut Bharada E hukuman pidana 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1).

Kejaksaan Agung lalu berpendapat tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah sesuai aturan.

Menurut mereka, hal tersebut mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung yang menyebutkan bahwa status justice collaborator atau saksi pelaku tidak berlaku bagi pelaku perbuatan pidana.

Dengan demikian, jaksa penuntut umum menyatakan Bharada E adalah pelaku penembakan Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?

Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?

| Kamis, 19 Januari 2023 | 19:58 WIB

Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB

Arif Rahman Hadirkan Kakak Kandung jadi Saksi Meringankan di Sidang Brigadir J, Jaksa Protes!

Arif Rahman Hadirkan Kakak Kandung jadi Saksi Meringankan di Sidang Brigadir J, Jaksa Protes!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Empat Desa Terendam Banjir di Kabupaten Buol

Empat Desa Terendam Banjir di Kabupaten Buol

Sulsel | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren

5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:25 WIB

Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru

Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru

Malang | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:24 WIB

Gubernur Sulsel Tanam Mangrove di Selayar

Gubernur Sulsel Tanam Mangrove di Selayar

Sulsel | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:19 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut

MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut

Batam | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

Bukan Sekadar Salah Kelola: Ada Pola 'Titip Proyek' di Balik MBG?

Bukan Sekadar Salah Kelola: Ada Pola 'Titip Proyek' di Balik MBG?

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:15 WIB

8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci

8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci

Lampung | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:12 WIB

JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi

JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi

Sumbar | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:09 WIB

Promo Belanja Tanggal Kembar:Tradisi Baru Kaum Rebahan Buru Diskon Midnight

Promo Belanja Tanggal Kembar:Tradisi Baru Kaum Rebahan Buru Diskon Midnight

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:08 WIB