CEK FAKTA: Sri Mulyani Mundur Gegara Skandal Korupsi di Kementerian Keuangan?

Suara Moots

Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:44 WIB
CEK FAKTA: Sri Mulyani Mundur Gegara Skandal Korupsi di Kementerian Keuangan?
Video dengan Narasi Sri Mulyani Mundur (Twitter)

Tagar Sri Mulyani Mundur menjadi trending topic di jejaring media sosial Twitter pada Jumat (10/3/2023). Dari pantauan, tagar #SriMulyaniMundur tersebut didominasi oleh publik yang ingin Menteri Keuangan itu mundur dari jabatannya.

Penyebabnya adalah adanya dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani yakni di lingkungan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

Di antara ribuan cuitan netizen, beredar sebuah video dengan narasi "Breaking News: Bu Sri Mulyani mundur!!!".

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @HSK_Kwan. Dari video terlihat Sri Mulyani mengenakan baju putih. Kemudian terlihat Sri Mulyani berjalan mundur.

Dari penelusuran, Sri Mulyani yang digambarkan mundur di video tersebut benar apa adanya. Namun bukan mundur dari jabatan Menteri Keuangan, yakni berjalan mundur.

Tapi, ada yang janggal dari video Sri Mulyani Mundur tersebut. Hal tu terlihat dari detik awal video diputar saat Menkeu Sri Mulyani mengakhiri sebuah pidato hingga paling akhir saat ia melangkah.

Nampak jelas, ia melangkahkan kakinya mundur dan video ini merupakan hasil editan.

Lantaran video aslinya adalah, Sri Mulyani yang juga membawa tas itu berjalan maju. Hal itu juga diketahui dari salah seorang yang juga nampak di video tersebut juga berjalan mundur.

Hingga saat ini Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan tak pernah memberikan pernyataan bakal mundur dari jabatannya.

Terkait isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani pun telah menyampaikan pernyataan.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Sri Mulyani, Kamis (10/3/2023) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.
 
"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," katanya.
 
Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.
 
Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.
 
"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPATK Respon Sri Mulyani Soal Aliran Rp 300 Triliun yang Diduga Janggal

PPATK Respon Sri Mulyani Soal Aliran Rp 300 Triliun yang Diduga Janggal

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:40 WIB

Sri Mulyani Pertanyakan Hal Ini Usai Terima Surat Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu

Sri Mulyani Pertanyakan Hal Ini Usai Terima Surat Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:15 WIB

Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Aliran Dana Hantu Rp 300 Triliun

Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Aliran Dana Hantu Rp 300 Triliun

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:55 WIB

Terkini

BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma

BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma

Sumut | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

Bukan Lagi Kuda Hitam! Revolusi Taktik dan Generasi Emas Jadikan Maroko Penantang Juara Piala Dunia

Bukan Lagi Kuda Hitam! Revolusi Taktik dan Generasi Emas Jadikan Maroko Penantang Juara Piala Dunia

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:30 WIB

Sinopsis The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Manusia Kera, Mulai Merangkak Naik di Netflix

Sinopsis The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Manusia Kera, Mulai Merangkak Naik di Netflix

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:30 WIB

Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik

Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik

Jogja | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:29 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Kudus Jadi Fokus! Kapolda Jateng Genjot Transformasi Pelayanan Publik hingga Pendidikan Anak

Kudus Jadi Fokus! Kapolda Jateng Genjot Transformasi Pelayanan Publik hingga Pendidikan Anak

Jawa Tengah | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:16 WIB

Rumitnya Hubungan Tanpa Status di Novel Denial

Rumitnya Hubungan Tanpa Status di Novel Denial

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:15 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji

Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:12 WIB