Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Berbuntut Panjang, Komisi III DPR Panggil Kepala PPATK

Suara Moots

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:39 WIB
Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Berbuntut Panjang, Komisi III DPR Panggil Kepala PPATK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. ([Dok: DPR])

Dugaan adanya transaksi  mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat Komisi III DPR RI tak tinggal diam.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pihaknya bakal memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan itu pada Selasa (21/3/2023) pekan depan.

"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni, Sabtu (18/3/2023) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa pada awalnya rapat tersebut turut mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Namun, lanjut dia, Menkopolhukam Mahfud MD berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujarnya.

Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Sebelumnya, Jumat (10/3), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat.

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan di Jakarta, Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Siap Boyong Data Otentik Dugaan TPPU Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR RI

Mahfud MD Siap Boyong Data Otentik Dugaan TPPU Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR RI

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:42 WIB

Penyediaan Air Minum bagi Masyarakat, Presiden Jokowi Resmikan SPAM Regional Banjarbakula di Banjarbaru

Penyediaan Air Minum bagi Masyarakat, Presiden Jokowi Resmikan SPAM Regional Banjarbakula di Banjarbaru

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:35 WIB

Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?

Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Bingung Pilih Smart TV atau Google TV? Simak Perbedaannya sebelum Beli

Bingung Pilih Smart TV atau Google TV? Simak Perbedaannya sebelum Beli

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:48 WIB

Australia Dikabarkan Tidak Ikut Serta dalam Ajang FIFA ASEAN Cup 2026

Australia Dikabarkan Tidak Ikut Serta dalam Ajang FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:48 WIB

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!

Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:39 WIB

Kampus Mengukur Masa Depan dengan Penggaris Lama

Kampus Mengukur Masa Depan dengan Penggaris Lama

Opini | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:36 WIB

Dicopot dari Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?

Dicopot dari Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:34 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Sunscreen Viva SPF Berapa? Cek Tingkat Perlindungan dan Harganya Sebelum Membeli

Sunscreen Viva SPF Berapa? Cek Tingkat Perlindungan dan Harganya Sebelum Membeli

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:31 WIB

Kata-kata Mutiara Mees Hilgers Balik ke Tanah Air Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Kata-kata Mutiara Mees Hilgers Balik ke Tanah Air Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:30 WIB