Sakit Hati Dimadu, Istri Bunuh Suami

admin Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2014 | 15:03 WIB
Sakit Hati Dimadu, Istri Bunuh Suami
Persekongkolan perempuan berinisial IS (40) dan lelaki selingkuhannya SU (40) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk menghabisi nyawa sang suami Mistoyo akhirnya terbongkar. [Beritajatim]

Suara.com - Jakarta, Seorang istri harus mendekam di tahanan karena mengotaki pembunuhan. Saodah nekat membunuh suaminya sendiri, Mustain pada 25 Januari 2014 karena cemburu. Dia ditangkap di Kab Bangkalan Madura Jatim. Sedangkan sang eksekutor, Panidi ditangkap di Gresik, Jawa Timur dan seorang lainnya, Hasun, yang bertugas penghubung Saodah dan Panidi ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, motif kasus pembunuhan ini karena Saodah merasa sakit hati ditinggal kawin lagi oleh suaminya, Mustain. Sementara korban akan membelikan tanah dan rumah untuk istri mudanya.

Niat jahat ingin membunuh ini pun muncul dari otak Saodah. Saodah pun menghubungi Hasun untuk mencari orang yang mau membunuh Mustain.

"Kemudian tersangka Hasun meminta tersangka Panidi yang tinggal di Kabupaten Gresik untuk membunuh Mustain. Panidi dan Hasun sudah kenal selama 6 bulan dan pertama ketemu di Bangkalan, Maadura pada saat adu ayam," kata Rikwanto, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Tanpa pikir panjang, Panidi menerima tawaran itu. Hasun pun menjemput Panidi di Terminal Tanjung Priok. Selama di Jakarta, Panidi disiapkan kost yang berada tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Selama seminggu, Hasun pun membawa Panidi untuk melakukan survei dalam rangka menunjukan dan memperlihatkan wajah serta alamat dan tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh korban.

"Kemudian, waktu eksekusi pun terjadi, yaitu pada tanggal 25 Januari 2014 sekitar pukul 09.00 WIB, Panidi mendatangi TKP dan melihat korban seorang diri di kamarnya. Selanjutnya pada saat korban lengah, lalu tersangka Panidi mengeluarkan sepotong kayu dolken dari dalam jaket nya dan dengan sangat keras sekuat tenaga memukul kepala korban dari belakang lalu korban pingsan," kata Rikwanto.

Namun, korban sempat teriak. Panidi pun membungkam korban dengan memukul rahang korban dengan kayu yang dibawanya tadi. "Sehingga keluar darah dari telinga korban," tambahnya.

Lalu, Panidi pun menunggu korban selama 15 menit dan setelah yakin korban telah tewas lalu tersangka kabur ke Lampung. Setelah 10 hari di Lampung korban pun sempat kabur ke Gresik dan kemudian ditangkap polisi.

Atas tugas ini, Panidi pun mendapatkan uang sebesar Rp4 juta, dengan uang muka Rp1juta dan Rp3juta dibayar belakangan saat tugas tersebut selesai dilasanakan.

Ketiga pelaku saat ini mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 dengan sangkaan melakukan tindakan pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI