Suara.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) akan melaporkan perihal kerusakan bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/2/2014).
Melalui pesan singkatnya, Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan mengatakan akan melaporkan kasus ini ke KPK siang ini.
"Siang ini saya akan memasukan laporan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang berkarat ke KPK," ucap Azas.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang dikonfirmasi di Balaikota, mempersilakan kasus ini di bawa ke KPK.
"Ya enggak apa-apa," kata Jokowi.
Namun, secara internal Jokowi masih menunggu hasil Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk audit pengadaan bus ini. Setelah hasilnya ketahuan dan ada penyimpangan, barulah pihaknya nanti menindaklanjutinya ke penegak hukum, seperti KPK.
"Tahapannya memang seperti itu," tutur Jokowi.
Seperti diketahui, ada temuan soal pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Tranjakarta (BKTB) yang bermasalah. Dugaan korupsi dalam pengadaan Bus Transjakarta pun mencuat saat diketahui bahwa 5 bus Transjakarta besar (articulated bus) dan 10 BKTB (bus sedang) mengalami kerusakan di sejumlah komponennya.