ICW Sorot Politik Uang Caleg 'Nakal'

admin | Siswanto | Suara.com

Sabtu, 01 Maret 2014 | 07:31 WIB
ICW Sorot Politik Uang Caleg 'Nakal'
Indonesia Corruption Watch (ICW)

Suara.com - Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, memastikan ada modus baru Politik Uang di Pemilu 2014, melalui media voucher pulsa yang bergambar caleg serta sejumlah voucher sejenis seperti asuransi dan lainnya.

"Voucher pulsa itu jelas politik uang! Dalam undang-undang kita, siapapun kandidat tidak boleh memberi janji atau memberi barang untuk mempengaruhi pemilih. Itu politik uang," terang Ade, disela acara Deklarasi Tolak Politik Uang yang digelar ICW bersama Gerakan Pemilu Bersih di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Jumat (28/1/2014) malam.

Dengan adanya tindakan politik uang yang dilakukan oleh Calon Legislatif tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya segera menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah kasus penyebaran voucher pulsa caleg DPR RI Indra Simatupang dari partai PDI Perjuangan No. Urut 5 Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kab. Bogor).

"Kasus seperti di Bogor itu. Menurut saya, seharusnya cepat dikenai sanksi karena masa kampanye kita kan panjang," paparnya.

Sementara itu, terkait sanksi untuk para pelaku politik uang, ICW menilai perlu segera diberlakukan dan harus keras agar menimbulkan efek jera."Sanksinya kan sudah diatur. Bisa sampai dianulir dari daftar Caleg. Menurut saya sanksi keras harus. (Karena) caleg-caleg yang dari awal sudah curang, dia pasti akan mencurangi rakyat ketika dia terpilih," tegas Ade.

"Jadi buat kasus Indra (Caleg PDI), Bawaslu harus tegas. Dianulir saja kepesertaannya," imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus peredaran voucher pulsa bergambar Caleg DPR RI Indra Simatupang di sejumlah sekolah dan masyarakat di Kabupaten Bogor telah ditangani Panwaslu Kabupaten Bogor.  Namun Panwaslu belum juga mengeluarkan rekomendasi berupa keputusan atas kasus yang seharusnya masuk ranah Pidana sesuai UU Pemilu no. 08 tahun 2012 tersebut. Dimana sanksinya berupa pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dana Kampanye PDI-P Rp220 Miliar

Dana Kampanye PDI-P Rp220 Miliar

News | Jum'at, 28 Februari 2014 | 11:39 WIB

ICW Curiga Rekrutmen CPNS 2013 Curang

ICW Curiga Rekrutmen CPNS 2013 Curang

News | Jum'at, 28 Februari 2014 | 05:07 WIB

PDIP Harus Terbuka Soal Penyadapan, PKS Siap Bentuk Angket

PDIP Harus Terbuka Soal Penyadapan, PKS Siap Bentuk Angket

News | Jum'at, 21 Februari 2014 | 15:41 WIB

Pengurus PDIP Mekah Gagal Jebak Orang yang Ingin Sogok Duit

Pengurus PDIP Mekah Gagal Jebak Orang yang Ingin Sogok Duit

News | Senin, 17 Februari 2014 | 12:36 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB