Brimob Bubarkan Paksa Bentrok Antarsuku, Dua Warga Tewas

Liberty Jemadu

Selasa, 11 Maret 2014 | 23:34 WIB
Brimob Bubarkan Paksa Bentrok Antarsuku, Dua Warga Tewas
Ilustrasi anak-anak di mobil anggota polisi, Brimob (Antara/ Rahmad).

Suara.com - Dua warga dilaporkan tewas saat aparat kepolisian membubarkan secara paksa bentrok dua kelompok warga di Djayanti-Mayon, Timika, Papua, Selasa petang (11/3/2014).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Sulistyo Pudjo Hartono yang dihubungi dari Timika, Selasa malam mengatakan kedua korban tewas itu Joen Wandegau dan Ekpinus Togime.

Jenazah kedua korban hingga kini masih disemayamkan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk menjalani autopsi.

"Jenazah korban masih berada di rumah sakit untuk kepentingan autopsi," jelas Pudjo.

Ia mengaku belum mengetahui secara detail kronologi kematian kedua korban yang diduga akibat terkena serpihan peluru aparat saat membubarkan secara paksa dua kelompok yang terlibat bentrokan di Djayanti-Mayon Timika tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, bentrokan mematikan itu berawal ketika salah satu kelompok menggelar ritual adat pembakaran jenazah almarhum Kewen Jewame, yang tewas dalam bentrokan Selasa pagi.

Ritual itu berubah ricuh saat sejumlah orang yang terlibat dalam ritual mulai melepaskan anak panah ke arah kelompok massa lain yang berada di seberang jembatan. Beberapa orang di antaranya bahkan nekad menembus blokade aparat yang bersiaga dengan senjata lengkap di dekat jembatan yang memisahkan permukiman warga Suku Moni dan Dani.

Melihat itu, aparat menghalau kelompok warga Suku Moni menggunakan kendaraan water canon sembari menembakkan gas air mata ke arah massa kelompok Suku Moni.

Tidak terima dengan perlakuan itu, massa kemudian berbalik menyerang aparat dengan melepaskan anak panah. Salah seorang anggota Brimob Detasemen A Polda Papua dari Jayapura yang diperbantukan ke Timika untuk mengatasi bentrokan warga Djayanti dilaporkan terluka terkena anak panah yang dilepas massa Suku Moni.

"Akibat penyerangan dari warga Suku Moni itu, satu anggota kami bernama Briptu Eka Suprianto terkena panah di bagian leher. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis," jelas Pudjo.

Mendapat perlawanan sengit dari massa, aparat kemudian menghalau mereka dengan melakukan tindakan tegas.

Beberapa saat setelah itu, sejumlah ibu membawa kedua korban yang sudah tergeletak tak bernyawa ke jembaan dekat tenda aparat, kemudian mengevakuasi korban ke RSMM Timika.

Pada Selasa siang, aparat kepolisian menyisir lokasi permukiman warga Moni dan Dani di Djayanti-Mayon untuk mengambil senjata tradisional yang digunakan untuk saling menyerang.

Pudjo menegaskan, tindakan aparat kepolisian yang membubarkan secara paksa bentrok warga Moni dan Dani di Djayanti-Mayon, Timika itu sudah sesuai prosedur tetap kepolisian. Selama lebih kurang dua bulan, katanya, polisi sudah berupaya maksimal untuk mendamaikan dua kelompok yang terlibat konflik tersebut.

"Kami sama sekali tidak menghendaki adanya korban tewas dari kedua kelompok. Makanya kami terus mengupayakan agar kedua kelompok ini segera berdamai. Namun kenyataannya, mereka kembali lagi terlibat bentrokan hingga beberapa orang warga dari kedua kelompok meninggal dunia," jelas Pudjo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?

Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:30 WIB

Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal

Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:29 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, Fokus Cetak Generasi Unggul

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, Fokus Cetak Generasi Unggul

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:50 WIB

Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota

Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:46 WIB

KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:20 WIB

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:31 WIB

Terkini

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:15 WIB

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

×