Gayus Lumbuun Klarifikasi Kasus Ipod, Tapi KPK Belum Putuskan

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2014 | 19:36 WIB
Gayus Lumbuun Klarifikasi Kasus Ipod, Tapi KPK Belum Putuskan
Hakim Agung Gayus Lumbuun (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Gayus Lumbuun datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/3/2014), untuk klarifikasi penerimaan suvenir berupa iPod di acara resepsi pernikahan anak dari Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Gayus diterima Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Direktur Gratifikasi, Giri. Ia baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepada wartawan, Gayus mengatakan pertemuan tadi untuk klarifikasi apakah penerimaan suvenir seharga Rp500 ribu itu masuk ke dalam gratifikasi atau tidak.

"Tidak ada jawaban atau keputusan yang diambil oleh KPK. KPK akan mempelajari surat kami baru akan menjawab. Oleh karena itu yang kami urus orang, yang kami hukum adalah orang yang menerima," kata Gayus.

"Oleh karena itu, kami akan mempersiapkan surat laporan dari Ikatan Hakim Indonesia (IHI) Cabang MA karena penerimaan Ipod sebagian besar adalah hakim-hakim di MA," kata Gayus lagi seraya menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan rapat untuk membuat laporan secara kolektif ke KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI