Kejahatan seksual yang dialami korban tidak boleh disampaikan secara rinci dan sensasional sehingga mengaburkan fakta. Media harus sadar bahwa pemberitaan pers yang tidak beretika bukannya membantu korban, tetapi menciptakan masalah baru bagi korban.
"Anak-anak, korban kejahatan, orang lemah, penyandang disabilitas, adalah kelompok masyarakat yang harus mendapatkan prioritas dan penguatan etika dalam pemberitaan pers," kata Eko.
Penegasan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual di media, khususnya terhadap korban anak-anak, berulangkali diingatkan AJI. AJI tidak henti-hentinya meminta media dan wartawan agar mengutamakan kepentingan korban dengan memberikan perlindungan dalam pemberitaan pers.
AJI memberikan apresiasi kepada media yang konsisten menaati Kode Etik dan aturan penyiaran serta yang melakukan peliputan dengan perspektif perlindungan korban kejahatan seksual dan anak-anak.