Hakim Tipikor Tolak Eksepsi yang Disampaikan Pengacara Anggoro Widjojo

Siswanto | Suara.com

Senin, 05 Mei 2014 | 13:13 WIB
Hakim Tipikor Tolak Eksepsi yang Disampaikan Pengacara Anggoro Widjojo
Terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/4/2014).[Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, Senin (5/5/2014). Penyampaian eksepsi diwakili pengacara karena Anggoro tidak bisa hadir di sidang karena alasan sakit.

"Menolak nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa," kata hakim Nani Indrawati saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.

Selain itu, Nani juga mengatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Anggoro sah menurut hukum.

Dalam dakwaan JPU, Anggoro disebut telah menyuap sejumlah anggota Komisi Kehutanan DPR periode 2004-2009 dan pejabat di Departemen Kehutanan (kini Kementerian Kehutanan) pada periode yang sama dalam kaitan dengan proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) pada 2007. Penyuapan itu dilakukan Anggoro sekitar Agustus 2006-Maret 2008.

"Menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum sah sebagai dasar melanjutkan pemeriksaan perkara," kata Nani.

Setelah putusan sela, hakim terpaksa menunda sidang Anggoro karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Selanjutnya, sidang akan digelar lagi Rabu 7 Mei 2014. Panel sidang lanjutan tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tolak Izin Berobat Anggoro Karena Pernah Jadi Buronan

Hakim Tolak Izin Berobat Anggoro Karena Pernah Jadi Buronan

News | Rabu, 30 April 2014 | 16:56 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Anggoro

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Anggoro

News | Rabu, 30 April 2014 | 16:28 WIB

Anggoro Widjojo Siang Ini Bacakan Keberatan Dakwaan

Anggoro Widjojo Siang Ini Bacakan Keberatan Dakwaan

News | Rabu, 30 April 2014 | 12:00 WIB

Terkini

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:09 WIB

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:56 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB