Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/5/2014).
Kedatangan Mahfud untuk menjadi saksi di sidang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten.
Mahfud mengaku siap memberikan keterangan yang ia ketahui tentang kasus tersebut.
"Apa saja yang ditanya nanti dijawab," kata Mahfud di Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, bakal calon presiden dari PKB tersebut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Akil Mochtar. Dalam pemeriksaan waktu itu, Mahfud menyebut ada brangkas yang dibuat Akil dan berada di dinding ruang karaoke rumah dinas Akil.
Akil membantah keterangan Mahfud soal brankas. Namun, dalam proses persidangan, penjelasan Mahfud ternyata benar.
Ditanya apakah Mahfud akan menjelaskan ulang keberadaan brankas di rumah Akil di persidangan, ia mengaku akan menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Terserah jaksa mau tanya. Apa saja yang ditanya saya siap. Kan tidak boleh merahasiakan," kata Mahfud.