Ini Klarifikasi Kemenpora soal Larangan Acara Temu Kangen

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 24 Juni 2014 | 19:14 WIB
Ini Klarifikasi Kemenpora soal Larangan Acara Temu Kangen
Menpora Roy Suryo (kanan) tidak ingin katornya dijadikan tempat kampanye. (Antara/Septianda Perdana)

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan klarifikasi terkait larangan acara konsolidasi aktivis 1998, tadi pagi. Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan  yang merangkap Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, Kemenpora sama sekali tidak menghalangi kebebasan berpendapat, karena kebebasan berekspresi di ruang publik sepenuhnya dijamin oleh UUD 1945.

Kata Gatot, Kemenpora memutuskan untuk mengusulkan kepada Polisi agar mencabut izin kegiatan karena rencana kegiatan berbeda dengan permohonan izin yang disampaikan baik ke Kemenpora maupun ke  Polisi.

“Staf panitia memasang backdrop di tempat acara ternyata ditemukan adanya materi backdrop  yang sangat tendensius dan provokatif secara politik. Selain itu,  sesuai ketentuan kegiatan kampanye Pilpres tidak boleh dilakukan di kantor lembaga pemerintahan, sehingga seandainya kegiatan tersebut dibiarkan akan menimbulkan kesan kuat bahwa Kemenpora memfasilitasi suatu kegiatan berdasarkan afiliasi politik tertentu,” kata Gatot dalam Blackberry Messenger yang diterima suara.com, Selasa (24/6/2014).

Gatot menambahkan, larangan kegiatan aktivis 1998 juga bukan karena Menpora Roy Suryo berasal dari Partai Demokrat. Kata dia, Menpora menuntut lembaga yang dipimpinnya untuk netral dari berbagai kepentingan politik, terutama di saat suasana kampanye Pilpres.

Menurut informasi yang diterima suara.com, acara konsolidasi ini ditargetkan dihadiri 2.000 aktivis 1998 untuk menolak kebangkitan Orde Baru. Rencananya, acara ini akan dihadiri oleh para aktivis dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Bandung, dan Bogor. Acaranya akan diisi dengan diskusi, pembacaan puisi, teaterikal, dan pameran foto.

Kepada suara.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan alasan izin acara dicabut. “Pemohon mengajukan izin beberapa hari yang lalu. Mengajukan izin untuk memakai ruangan di aula. Izinnya untuk temu kangen,” kata Rikwanto.

Tapi ternyata, kata Rikwanto, kegiatan yang diselenggarakan di sana bukan hanya untuk temu kangen, melainkan ada acara deklarasi dan untuk mendukung salah satu calon presiden serta calon wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Acara Dicabut, Aktivis 98 Tetap Datang ke Kemenpora

Izin Acara Dicabut, Aktivis 98 Tetap Datang ke Kemenpora

News | Selasa, 24 Juni 2014 | 11:05 WIB

Alasan Izin Kegiatan Aktivis 98 di Gedung Kemenpora Dicabut

Alasan Izin Kegiatan Aktivis 98 di Gedung Kemenpora Dicabut

News | Selasa, 24 Juni 2014 | 10:31 WIB

Pagi Ini, 2.000 Aktivis 98 Konsolidasi di Senayan

Pagi Ini, 2.000 Aktivis 98 Konsolidasi di Senayan

News | Selasa, 24 Juni 2014 | 09:59 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB