Ini Klarifikasi Kemenpora soal Larangan Acara Temu Kangen

Doddy Rosadi

Selasa, 24 Juni 2014 | 19:14 WIB
Ini Klarifikasi Kemenpora soal Larangan Acara Temu Kangen
Menpora Roy Suryo (kanan) tidak ingin katornya dijadikan tempat kampanye. (Antara/Septianda Perdana)

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan klarifikasi terkait larangan acara konsolidasi aktivis 1998, tadi pagi. Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan  yang merangkap Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, Kemenpora sama sekali tidak menghalangi kebebasan berpendapat, karena kebebasan berekspresi di ruang publik sepenuhnya dijamin oleh UUD 1945.

Kata Gatot, Kemenpora memutuskan untuk mengusulkan kepada Polisi agar mencabut izin kegiatan karena rencana kegiatan berbeda dengan permohonan izin yang disampaikan baik ke Kemenpora maupun ke  Polisi.

“Staf panitia memasang backdrop di tempat acara ternyata ditemukan adanya materi backdrop  yang sangat tendensius dan provokatif secara politik. Selain itu,  sesuai ketentuan kegiatan kampanye Pilpres tidak boleh dilakukan di kantor lembaga pemerintahan, sehingga seandainya kegiatan tersebut dibiarkan akan menimbulkan kesan kuat bahwa Kemenpora memfasilitasi suatu kegiatan berdasarkan afiliasi politik tertentu,” kata Gatot dalam Blackberry Messenger yang diterima suara.com, Selasa (24/6/2014).

Gatot menambahkan, larangan kegiatan aktivis 1998 juga bukan karena Menpora Roy Suryo berasal dari Partai Demokrat. Kata dia, Menpora menuntut lembaga yang dipimpinnya untuk netral dari berbagai kepentingan politik, terutama di saat suasana kampanye Pilpres.

Menurut informasi yang diterima suara.com, acara konsolidasi ini ditargetkan dihadiri 2.000 aktivis 1998 untuk menolak kebangkitan Orde Baru. Rencananya, acara ini akan dihadiri oleh para aktivis dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Bandung, dan Bogor. Acaranya akan diisi dengan diskusi, pembacaan puisi, teaterikal, dan pameran foto.

Kepada suara.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan alasan izin acara dicabut. “Pemohon mengajukan izin beberapa hari yang lalu. Mengajukan izin untuk memakai ruangan di aula. Izinnya untuk temu kangen,” kata Rikwanto.

Tapi ternyata, kata Rikwanto, kegiatan yang diselenggarakan di sana bukan hanya untuk temu kangen, melainkan ada acara deklarasi dan untuk mendukung salah satu calon presiden serta calon wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Acara Dicabut, Aktivis 98 Tetap Datang ke Kemenpora

Izin Acara Dicabut, Aktivis 98 Tetap Datang ke Kemenpora

News | Selasa, 24 Juni 2014 | 11:05 WIB

Alasan Izin Kegiatan Aktivis 98 di Gedung Kemenpora Dicabut

Alasan Izin Kegiatan Aktivis 98 di Gedung Kemenpora Dicabut

News | Selasa, 24 Juni 2014 | 10:31 WIB

Pagi Ini, 2.000 Aktivis 98 Konsolidasi di Senayan

Pagi Ini, 2.000 Aktivis 98 Konsolidasi di Senayan

News | Selasa, 24 Juni 2014 | 09:59 WIB

Terkini

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:02 WIB

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:54 WIB

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:26 WIB