Anas: Saya Ingin Diadili, Bukan Dihakimi

Laban Laisila

Kamis, 19 Juni 2014 | 14:51 WIB
Anas: Saya Ingin Diadili, Bukan Dihakimi
Hakim Pengadilan Tipikor tolak eksepsi Anas Urbaningrum [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum langsung merespon setelah eksepsinya ditolak oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada persidangan lanjutan yang digelar Kamis (19/6/2014).

"Saya ingin diadili, bukan dihakimi apalagi dijaksai," ujar Anas usai mendengarkan putusan sela dari Hakim Tipikor.

Sebelumnya dia juga sempat mengatakan kalau fakta persidangan menunjukkan Majelis Hakim tidak semua sependapat, serta menandakan masih ada keraguan soal kasus yang melilitnya.

Dia hanya berharap proses pengadilan selanjutnya bisa berlangsung jujur dan adil tanpa rekayasa.

“Jadi kita harus menghormati persidangan secara salah satu caranya adalah fakta persidangan di hargai dan digunakan betul-betul sebagai dasar untuk menjatuhkan putusan atau vonisnya kelak ketika prosesnya sudah final,” kata Anas.

Dalam sidang lanjutan putusan sela Anas, terdapat dua, dari lima hakim yang berbeda pendapat atau dissenting opinion soal kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedua hakim itu yakni Slamet Subagyo dan Joko Subagyo. Mereka menilai jaksa KPK tidak mempunyai wewenang menuntut Anas dengan pasal TPPU.

"(KPK) tidak memiliki kewenangan dalam hal itu (TPPU)," ucap Slamet dalam membacakan dissenting opinionnya di Pengadilan Tipikor.

Walaupun ada dua hakim yang tidak setuju terkait pasal TPPU, Majelis Hakim tetap menolak eksepsi atau nota keberatan Anas dan tim kuasa hukumnya terhadap dakwaan Jaksa KPK.

Dalam dakwaan, Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain, berupa 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp735 juta, serta uang Rp116,525 miliar, dan 5,261 juta dolar Amerika Serikat.

Anas juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp478, 632 juta.

Selain itu, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp20,8 miliar dan Rp3 miliar.

Setelah eksepsi ditolak, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 26 Juni 2014 mulai sekitar jam 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksepsi Ditolak, Anas: Hakim Masih Ragu-ragu

Eksepsi Ditolak, Anas: Hakim Masih Ragu-ragu

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 13:14 WIB

Eksepsi Anas Urbaningrum Ditolak

Eksepsi Anas Urbaningrum Ditolak

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 12:31 WIB

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 10:59 WIB

Anas Urbaningrum Senang Eksepsinya Ditanggapi Serius oleh Jaksa

Anas Urbaningrum Senang Eksepsinya Ditanggapi Serius oleh Jaksa

News | Kamis, 12 Juni 2014 | 13:09 WIB

Terkini

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×