Meski Sakit, Anggoro Tetap Dengarkan Vonis

Laban Laisila

Rabu, 02 Juli 2014 | 13:36 WIB
Meski Sakit, Anggoro Tetap Dengarkan Vonis
Anggoro Widjojo menjalani sidang tuntutan Rabu (18/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, tetap memilih mendengarkan pembacaan vonis Majelis Hakim Tipikor kendati dalam kondisi sakit.

Anggoro yang didakwa telah menyuap sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Kehutanan terkait pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian, mengaku tetap bersedia untuk mengikuti persidangan, saat ditanya hakim dipersidangan di Tipikor, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

"Saudara terdakwa, apakah Saudara sehat?," tanya Majelis Hakim Ketua, Nani Indrawati .

"Sakit yang mulia," jawab Anggoro Widjojo.

"Apakah saudara bersedia menjalani persidangan?," tanya Nani lagi.

"Saya bersedia yang mulia," jawabnya sambil merapihkan jaket hitam yang dikenakannya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut agar Anggoro dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara, atas dakwaan menyuap Menteri Kehutanan yang ketika itu dijabat MS Kaban.

Dia juga diduga menyuap sejumlah pejabat kehutanan, serta anggota DPR, termasuk Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009 Yusuf Erwin Faisal.

Dalam proyek SKRT diduga senilai Rp180 miliar merupakan bagian dari program rehabilitasi hutan dan lahan. Upaya yang dilakukan Anggoro ini bertujuan mengarahkan Kementerian Kehutanan mengajukan rancangan anggaran pengadaan SKRT dan menunjuk PT Masaro Radiokom sebagai pelaksana pengadaan SKRT.

Anggoro juga pernah menjadi buron KPK selama kurang lebih lima tahun. Namun ia berhasil ditangkap kepolisian Cina setelah kedapatan menggunakan dokumen dan identitas palsu selama buron.

Anggoro didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggoro Widjojo Divonis Hari Ini

Anggoro Widjojo Divonis Hari Ini

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 10:04 WIB

Anggoro Widjojo Dituntut 5 Tahun Penjara

Anggoro Widjojo Dituntut 5 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 19:27 WIB

Anggoro Widjojo Mengaku Sakit, Jaksa Tetap Bacakan Tuntutan

Anggoro Widjojo Mengaku Sakit, Jaksa Tetap Bacakan Tuntutan

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 18:19 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB