Guru Besar UI Apresiasi Ultimatum Keras Moeldoko ke Malaysia

Achmad Sakirin | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2014 | 14:13 WIB
Guru Besar UI Apresiasi Ultimatum Keras Moeldoko ke Malaysia
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang meminta Malaysia membongkar pembangunan Tiang Pancang Mercusuar di Tanjung Datu, Kalimantan Barat diapresiasi oleh Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana.

"Bila Malaysia hendak membangun Mercusuar di wilayah Landas Kontinen Indonesia maka Malaysia wajib meminta izin kepada Indonesia," kata Hikmahanto menanggapi pernyataan Moeldoko, Minggu (10/8/2014).

Panglima TNI Jenderal Moeldoko membuat pernyataan keras terhadap Malaysia atas tiang pancang sebagai pembangunan Mercusuar oleh Malaysia di Tanjung Datu. Panglima meminta Malaysia untuk membongkar tiang pancang tersebut atau TNI-lah yang akan membongkarnya.

Hikmahanto mengatakan bahwa pernyataan keras Panglima TNI didasarkan pada Perjanjian Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1969 dan Konvensi Hukum Laut 1982. Dalam hal ini Malaysia dan Indonesia telah meratifikasi.

"Berdasarkan Perjanjian Landas Kontinen, pemasangan tiang pancang berada dalam koordinat hak berdaulat Indonesia," jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 80 Konvensi Hukum Laut 1982, secara tegas disebutkan bahwa negara yang mempunyai hak berdaulat di landas kontinen mempunyai hak eksklusif untuk membangun dan memiliki kewenangan dan pengaturan atas instalasi yang dibangun di atasnya.

Menurut Hikmahanto Malaysia sepertinya mencoba untuk menunda dan mengulur-ulur waktu dalam membongkar tiang pancang meski telah dilakukan perundingan.

Malaysia, lanjut dia, terlihat hendak bertahan dalam membangun Mercusuar dengan harapan pemerintah Indonesia akan lalai dalam perhatian dan pada gilirannya mengabaikan.

Oleh karena itu, ultimatum Panglima TNI yang intinya bila dalam kurun waktu tertentu Malaysia tidak juga membongkar tiang pancang, berdasarkan Pasal 80 Konvensi Hukum Laut 1982, Indonesia dapat membongkarnya.

"Protes dan keberatan Malaysia terhadap tindakan Indonesia untuk membongkar tidak akan mungkin mengingat tiang pancang tersebut berada di landas kontinen Indonesia," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RI-Malaysia Segera Bahas Sengketa Suar Tanjung Datuk

RI-Malaysia Segera Bahas Sengketa Suar Tanjung Datuk

News | Kamis, 22 Mei 2014 | 01:00 WIB

Niat Jual Jam Tangan Mewah Rp5 juta, Moeldoko Ngaku Dapat Untung

Niat Jual Jam Tangan Mewah Rp5 juta, Moeldoko Ngaku Dapat Untung

News | Rabu, 23 April 2014 | 14:09 WIB

Punya Jam Tangan Super Mewah, Moeldoko: Mau Ambil Silakan

Punya Jam Tangan Super Mewah, Moeldoko: Mau Ambil Silakan

News | Rabu, 23 April 2014 | 13:12 WIB

Jam Tangan Mewah, Jenderal Moeldoko: Saya Bisa Beli Hanya Rp5 Juta

Jam Tangan Mewah, Jenderal Moeldoko: Saya Bisa Beli Hanya Rp5 Juta

News | Rabu, 23 April 2014 | 12:54 WIB

Wah, Harga Jam Tangan Ini Rp1,1 Miliar

Wah, Harga Jam Tangan Ini Rp1,1 Miliar

Lifestyle | Selasa, 22 April 2014 | 13:16 WIB

Terlibat Penembakan Posko Nasdem di Aceh, TNI Pecat Praka 'Sontoloyo'

Terlibat Penembakan Posko Nasdem di Aceh, TNI Pecat Praka 'Sontoloyo'

News | Jum'at, 04 April 2014 | 16:18 WIB

Panglima Perintahkan Cek Gudang-gudang Amunisi TNI

Panglima Perintahkan Cek Gudang-gudang Amunisi TNI

News | Rabu, 05 Maret 2014 | 16:47 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB