MK Tolak Seluruh Gugatan, Ini Tanggapan Pengacara Prabowo

Siswanto

Kamis, 21 Agustus 2014 | 21:20 WIB
MK Tolak Seluruh Gugatan, Ini Tanggapan Pengacara Prabowo
Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (21/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengatakan secara hukum, putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak seluruh gugatan mereka terhadap hasil Pemilu Presiden 2014, sudah selesai.

Hal ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, usai putusan MK, Kamis (21/8/2014).

Walaupun sudah selesai, menurut Maqdir, keputusan tersebut meninggalkan sisa yang menurutnya buruk.

"Ini meninggalkan sisa-sisa buruk karena, misalnya berhubungan dengan tingkah laku teman-teman KPU," kata Maqdir.

Maqdir mencatat beberapa hal terkait putusan MK. Menurut dia, ada perbedaan secara signifikan antara putusan MK dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu siang tadi.

"Pertama berhubungan dengan KPU Kabupupaten Dogiyai (Papua) yang dianggap MK tidak ada masalah, tapi oleh DKPP mereka (orang KPU) diberhentikan secara tetap," kata Maqdir. "Kedua, berhubungan dengan yang dilakukan KPU DKI, di DKPP mereka dihukum dengan peringatan karena ada pelanggaran yang dilakukan, beda dengan di MK."

Maqdir menegaskan bahwa ada proses penyelenggaraan pilpres yang tidak benar yang dilakukan oleh KPU. Pelanggaran tersebut, kata dia, harus diberikan hukuman.

"Sekecil apapun pelanggarannya, itu tetaplah pelanggaran. Artinya, semua pelanggaran harus dihukum," kata Maqdir. "Ini pelanggaran sangat buruk untuk perkembangan demokrasi ke depan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 20:49 WIB

Jalan Depan MK Ditutup sampai Sidang Putusan Pilpres Selesai

Jalan Depan MK Ditutup sampai Sidang Putusan Pilpres Selesai

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 20:16 WIB

Fadli Zon Sebut Cara Polisi Biadab dan Tuntut Kapolda Metro Dicopot

Fadli Zon Sebut Cara Polisi Biadab dan Tuntut Kapolda Metro Dicopot

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 19:55 WIB

Pendukung Prabowo Pergi, Jalan Thamrin Lancar Lagi

Pendukung Prabowo Pergi, Jalan Thamrin Lancar Lagi

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 19:19 WIB

Demo Ricuh, Polisi: Enam Pendukung Prabowo dan Satu Polisi Luka

Demo Ricuh, Polisi: Enam Pendukung Prabowo dan Satu Polisi Luka

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 19:08 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB