Kisruh Penggantian Busyro, Menkumham Klaim KPK dan Pemerintah Akur

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2014 | 18:23 WIB
Kisruh Penggantian Busyro, Menkumham Klaim KPK dan Pemerintah Akur
Pimpinan KPK, Busyro Muqodas dan Abraham Samad, di Gedung KPK Jakarta.[Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah soal ketidakharmonisan antara pemerintah dan Komisi Pemberitaan Korupsi (KPK) mengenai wacana pembentukan Panitia Seleksi mencari pengganti pimpinan KPK Busyro Muqoddas.

Amir yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Pansel itu juga menyesalkan dengan beredarnya kabar ada perbedaan pendapat antara KPK dengan pemerintah.

"Ini kan sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal yang bisa mengesankan ke publik, bahwa ada satu kondisi yang kurang harmonis. Kesannya demikian antara pansel dengan KPK," kata Amir di Gedung KPK, Selasa (26/8/2014),.

Dia juga menepis pandangan kalau pembentukan Pansel disengaja untuk mengganggu penanganan kasus yang sedang ditangani KPK.

"Memang ada kondisi-kondisi yang menganggu ritme kerja KPK dan hal-hal ini saya kira harus kita hindari ya," tambahnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menganggap adanya nama baru yang akan menggantikan posisi Busyro Muqoddas di jajaran pimpinan, bisa menggangu konsentrasi pimpinan lainnya yang tengah mendalami beberapa kasus korupsi.

Menurut dia, meski Busyro akan pensiun pada Desember mendatang. Namun saat ini, kelima pimpinan KPK, kata dia, telah kompak untuk mempercepat penanganan beberapa kasus di KPK.

"Kita lagi speed up pemberantasan korupsi. Gerakannya lagi dibangun, jadi orang yang tiba-tiba masuk begitu, pasti perlu waktu. Bisa mengganggu ritme itu," kata Bambang di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Bambang mengaku, selama ini kelima pimpinan KPK sudah memiliki hubungan emosional yang baik. Maka, kata dia, pembentukan Pansel untuk mencari penggati Busyro bisa memperlambat penanganan kasus di KPK.

"Chemistry itu salah satu alasan juga. Itu susah dibangunnya. Dalam situasi yang fragile kayak gini, maka yang terbaik adalah tim yang sekarang ini,” seru Bambang.

Dikatakan Bambang, pimpinan KPK sebelumnya telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Presiden SBY. Menurut dia, usulan itu adalah untuk menunda pensiun Busyro. Pasalnya, kata dia, keempat pimpinan lainnya akan habis masa jabatannya pada 2015.

"Kami sejak awal tidak setuju dengan Pansel ini. Masa kerja kami juga tinggal satu tahun lagi. Kalau hanya satu tahun ya kami berempat masih bisa," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lakukan Pembenahan, Pemprov DKI Minta Saran KPK

Lakukan Pembenahan, Pemprov DKI Minta Saran KPK

News | Jum'at, 22 Agustus 2014 | 05:33 WIB

Disebut Terima Duit Nazaruddin, Fahri Hamzah Belum Dipanggil KPK

Disebut Terima Duit Nazaruddin, Fahri Hamzah Belum Dipanggil KPK

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 14:33 WIB

KPK Siap Bantu Negara Lain untuk Berantas Korupsi

KPK Siap Bantu Negara Lain untuk Berantas Korupsi

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 18:47 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah

KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 07:43 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB